Oknum Anggota DPRD Pandeglang yang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Mantan Pacar Terancam di PAW

Penulis: Misbahudin
Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINDAK PIDANA KEKERASAN - Viral di media sosial (Medsos) seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial FR diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kasus kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, berinisial RF masih terus bergulir. 

Bahkan, sekarang ini publik tengah menunggu sikap internal DPD PKS Pandeglang terkait hasil pengusutan terhadap kasus RF tersebut. 

Sebab, beberapa hari yang lalu Dewan Etik Daerah (DED) PKS Pandeglang telah membentuk mahkamah etik (ME) untuk membuktikan kebenaran secara objektif terkait kasus kadernya itu RF. 

Baca juga: Korban Kekerasan oleh Oknum Anggota DPRD Pandeglang, Ngaku Sering Dipukul Meski Hanya Masalah Sepele

Sekertaris Dewan Etik Daerah (DED), Dodi Setiawan mengungkapkan bahwa, atas tindakan RF ada kemungkinan terjadinya pergantian antar waktu (PAW).

Sebab, PKS merasa dirugikan dengan adanya kejadian tersebut sehingga harus dipercepat pembahasannya. 

"Ada kemungkinan bisa paw karena ada Sanki ringan dan berat. Nanti sanksi mana yang akan diterapkan kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (30/3/2025).

"Tapi belum bisa disimpulkan, tergantung ME internal PKS yang akan bersidang," sambungnya. 

Dodi menjelaskan, dalam kasus ini, PKS hanya mengadili secara internal partai, namun berbeda dengan proses hukum. 

"Ada pun proses hukum, kita serahkan kepada APH. Yang jelas ketika keputusan itu diambil, tentu kita sudah siapkan langkah-langkahnya," katanya. 

Dewan Etik Daerah (DED) DPD PKS Pandeglang telah melakukan pemanggilan 

Sebelumnya, Sekertaris Dewan Etik Daerah (DED) DPD PKS Pandeglang, Dodi Setiawan mengklaim telah melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Pandeglang inisial RF.

Diketahui, RF dipanggil oleh Dewan Etik PKS lantaran diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap mantan pacarnya berinisial MP.

"Hari Kamis kemarin sudah panggilan orang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi langsung ke partai," ujarnya dalam sambungan telepon, Sabtu (29/3/2025). 

"Karena klarifikasi dibutuhkan sebagai bentuk bahan internal partai lebih dalam," sambungnya. 

Dodi mengatakan, terkait point hasil klarifikasi meminta kepada terduga RF untuk menyampaikan ke media. 

Baca juga: Viral Anggota DPRD Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Perempuan, Korban Disarankan Lapor 

Sebab, klarifikasi internal partai hanya untuk konsumsi atau bahan yang akan dibahas dan dikaji. 

"Biar yang bersangkutan memberikan klarifikasi ke publik, kalau ke partai buat konsumsi partai bahan kajian. Dan kami tidak berani menyampaikan soal isi klarifikasinya," katanya. 

Dodi mengungkapkan, bahwa RF telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pemukulan kepada korban MP.

Namun, tidak terkait dengan pinjaman online (pinjol) motifnya. 

"Dia mengakui, cuma tadi Pinjol dan pemukulan beda lain, lantaran dua motif yang berbeda," ucapnya. 

Hasil klarifikasi yang disampaikan RF sudah disampaikan kepada pengurus DPW dan DPP PKS. 

Selanjutnya akan dilanjutkan ke persidangan mahkamah etik (ME) PKS. 

"Nah ME ini akan di rekomendasikan dan diputuskan DPW dan DPP PKS," katanya. 

Tambah lagi, publik sekarang tengah menunggu hasil yang akan diberikan kepada RF. 

"Karena kalau semakin lama akan semakin larut, bisa jadi liar. Dan kami mohon kepada publik untuk bersabar dan menunggu," ungkapnya. 

Korban Angkat Bicara

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MP (20) yang sempat viral, diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan kekasih yang diketahui sebagai oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang akhirnya buka suara. 

MP buka suara, setelah memviralkan perlakuan RF kepada dirinya di media sosial (Medsos) beberapa hari yang lalu, hingga mendapat tanggapan dari warganet.

Dalam informasinya, selain mendapatkan perlakukan kekerasan dari terduga pelaku RF, korban MP juga mengaku bahwa identitas dirinya dipergunakan oleh pelaku untuk mengajukan pinjaman online (Pinjol). 

Baca juga: Viral, Pria di Serang Banten Ditemukan di Atas Pohon Beringin Setelah 3 Hari Menghilang

Perempuan asal Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten itu mengungkapkan, bahwa dirinya sempat menjalin asmara dengan RF selama 2 tahun. 

Selama menjalin hubungan asmara tersebut, MP mengaku sering mendapatkan perilaku kasar dari RF meski masalah sepele. 

Bahkan pukulan yang diterima MP, tidak hanya satu dua kali, melainkan lebih dari 15 kali. 

"5 bulan aku hubungan, aku sering dipukulin sama RF hanya karena masalah sepele. Cuma aku selalu sabar dan memaafkan," katanya dalam sambungan telepon, Kamis (27/3/2025). 

"Sampe bibir aku sobek, pelipis mata dan tangan kanan kiri. Termasuk kaki sakit, karena aku didorong sama RF," sambungnya.

Selain itu, MP juga mengaku bahwa luka yang ada di kakinya, merupakan ulah dari pelaku.

 
"Aku disuruh sujud sama RF, maka nya kaki aku kaya gitu karena kena aspal," ucapnya.

Setelah putus pun, kata MP, dirinya kerap kali mendapatkan kekerasan dari RF. 

"Kalau aku jalan sama cowo lain, itu posisi sudah putus dia tidak terima dan selalu pukulin aku," katanya. 

Dalam kasusnya, MP mengaku pernah melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya itu kepada Polres Serang pada tahun 2024. 

"Waktu itu aku sempat ngomong ke RF, mau ditindaklanjuti atau tidak. Karena aku masih ada itikad baik ke pelaku," ucapnya. 

Namun, setelah itu, perlakukan kasar masih terus dilakukan oleh pelaku.

MP mrngaku bahwa terkahir kali dirinya mendapatkan perilaku kasar dari RF, yaitu di daerah BSD Tangerang. 

"Mungkin kalau ada cctv nya bisa dibuka, karena waktu itu aku sempat kejar-kejaran sama RF," ujarnya. 

Pada saat ditanya apakah akan melaporkan kembali RF ke pihak kepolisian, namun MP belum bisa memastikan. 

"Kalau lapor belum tahu yah, aku belum omongkan kembali, karena ayah aku lagi sibuk," katanya. 

Adapun terkait utang pinjol, yang dilakukan RF menggunakan data MP.

RF yang statusnya saat itu sudah putus hubungan dengan korban, sempat meminta kepada pacar korban agar membayar hutang miliknya tersebut. 

MP menyebut, hutang RF yang tercatat di pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp 19 juta lebih, dari 4 aplikasi yang digunakan. 

"Dia tidak ada itikad baik, malah pacar aku yang harus bayarin hutangnya itu. Waktu aku masih pacar RF, aku bantu, ada lah buat pacar sendiri," Kata MP.

Namun ketika hubungannya telah putus, MP berharap agar bertanggung jawab atas utang miliknya.

Dalam kasusnya, MP berharap agar pelaku bisa menyadari atas perilaku dan tindakannya.

"Harus sadar, karena bukan aku doang yang jadi korbannya, tapi juga hutangnya juga," pungkasnya. 

Berdasarkan informasi tambahan, orang tua RF disebut sebagai salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang. 

Keterangan Ketua DPD PKS Pandeglang

Sebelumnya, Ketua DPD PKS Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin Aref membenarkan, bahwa oknum anggota dewan inisal RF adalah kader PKS.

"Iya kita baru mendapatkan informasi kasus tersebut," ujarnya dalam pesan singkat, Rabu (26/3/2025).

Tubagus Asep Rafiudin Aref mengaku akan segera menindaklanjuti kasus tersebut kepada terduga pelaku RF.

"Akan segera kita tindak lanjuti serta memintai keterangan dari yang bersangkutan," katanya. 

Terkait sanksi yang akan diberikan jika terbukti melakukan, DPD PKS Pandeglang akan diserahkan kepada dewan etik daerah (DED).

"Di DPD PKS terdapat DED. Tim tersebut nanti yg akan menangani secara khusus sesuai dengan SOP yang ada di partai," ujarnya. 

Keterangan Polres Pandeglang 

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi yang beredar di Medsos. 

Meskipun begitu, Polres Pandeglang belum bisa menindaklanjuti terkait informasi tersebut, dikarenakan terduga korban yang merasa dirugikan belum melaporkan. 

"Iya beneran, kami juga dapat informasi itu. Cuma kami belum bisa melakukan tindakan, karena terduga korban belum melaporkan," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (26/3/2025). 

"Kita juga gak mau bertindak gegabah, apalagi informasi itu belum valid," sambungnya. 

Dia juga menyarankan kepada terduga korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Sehingga, kepolisian bisa menangani kasus yang dialami oleh terduga korban. 

"Cuma tadi itu, kembali lagi kepada orang yang bersangkutan mau lapor atau tidaknya," ujarnya. 

"Kalau terduga korban sudah lapor, maka kita akan tindaklanjuti," sambungnya. 

Keterangan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Agus Khatibul Umam mengaku sudah mendapatkan informasi terkait oknum anggota DPRD Pandeglang itu. 

Namun, dirinya belum bisa mengintervensi terhadap kasus tersebut, lantaran belum ada keterangan resmi dari Fraksi PKS. 

"Iya tahu, cuma belum bisa mengintervensi karena belum ada keterangan resmi dari PKS nya sendiri," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025). 

Dia mengatakan, setelah mendapatkan keterangan resmi dari Fraksi PKS, dirinya akan berkoordinasi dengan badan kehormatan (BK) DPRD Pandeglang. 

"Jadi setelah mendapatkan keterangan dari fraksi PKS, baru kita sampaikan ke ketua BK DPRD," katanya.

"Dan untuk sekarang ini kita tidak akan ikut terlibat dulu, sebelum ada keterangan resmi," sambungnya. 

TribunBanten.com, masih berupaya untuk mengkonfirmasi terduga pelaku anggota DPRD Pandeglang berinisial RF, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan jawaban.

Berita Terkini