Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri AnggriawanÂ
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang akan kembali masuk bekerja di kantor pada Rabu 9 April 2025.
Hal itu lantaran, Pemkab Serang memberikan tambahan bekerja secara fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi para ASN hingga Selasa, 8 April 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan. kebijakan tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran (SE) dari pemerintah pusat.
Baca juga: 300 Anak Sempat Hilang di Kawasan Wisata Pantai Pandeglang Selama Libur Lebaran 2025
"Jadi bagi dinas yang bisa melaksanakan secara online seperti OPD dan kecamatan, maka tanggal 8 besok hari Selasa itu masih berlaku WFA oleh Menpan-RB, masuknya nanti hari Rabu 9 April 2025," ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Senin (7/4/2025).
"Bupati juga udah bikin edaran, surat edaran Bupati nomor 35 tahun 2025. Tadinya surat edaran nomor 34 tentang WFA dirubah ke surat edaran 35 menyesuaikan edaran Menpan-RB," sambungnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai, terkecuali  pelayanan kesehatan.
"Untuk yang kesehatan masuknya hari Selasa, sisanya yang lain yang tidak langsung pelayanan masyarakat yang bisa dilakukan secara online itu diberlakukan WFA," jelasnya.
Surtaman menuturkan, meski bekerja secara fleksibel para ASN tetap diwajibkan untuk melaksanakan absen secara online.
"BKPSDM udah ngasih edaran, bagi ASN yang melaksanakan WFA itu melakukan finger print lewat online melalui foto geotagging," tuturnya.
"Nanti BPKSDM juga akan memantau kehadirannya nanti di hari Rabu," imbuhnya.
Ia berharap, dengan tambahan WFA tersebut para ASN tidak lagi ada cuti tambahan ataupun telat masuk kantor.
"Kami berharap tahun ini tidak ada yang telat atau cuti tambahan, karena udah dikasih kesempatan libur banyak sama pemerintah," ucapnya.