TRIBUNBANTEN.COM, KARAWANG-Jembatan perahu yang dibangun Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang, terancam dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Jembatan menyeberangi Sungai Citarum itu sudah berdiri selama 15 tahun.
Selama itu juga, jembatan ini menjadi jalan pintas bagi warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Setiap hari tak kurang dari 10 ribu pengendara sepeda motor melewati jembatan perahu ponton itu, dengan tarif Rp 2.000.
"Pendapatannya tak kurang Rp 20 juta per hari," ucapnya dikutip dari tribunjatim.com.
Bagaimana sejarah berdirinya jembatan ini? kenapa terancam dibongkar?
Dilansir dari TribunJabar.id, (30/12/2021), Haji Endang diminta oleh sesepuh setempat, Haji Usup, untuk membuat penyeberangan perahu demi memajukan perekonomian di Dusun Rumambe 1.
Endang mengatakan, saat itu jalan desa tersebut merupakan jalan buntu, hanya sebagai penyeberangan kerbau.
Sedangkan, wilayah di seberang dusun tersebut merupakan Desa Parungmulya yang dikenal sebagai kawasan industri.
Haji Endang saat itu meminta izin ke Bupati Dadang S Muchtar
"Pak Bupati bagaimana kalau kita usaha bareng dengan Pemkab, untuk membuat jalur penyeberangan,' tetapi beliau minta saya sendiri saja. Karena sudah ada izin, saya beranikan diri," lanjut dia.
Awalnya, Haji Endang membuat perahu dengan kapasitas sekitar dua puluh motor. Perahu itu ditarik menggunakan tali untuk menyeberang.
Pada awalnya berdiri jembatan, belum banyak warga yang memanfaatkannya. Sebagian warga bahkan ada yang khawatir jembatan itu bakal membuat daerah tersebut bising dan memicu banyaknya maling.
"Awalnya sehari juga cuma dapat Rp16 ribu," tutur dia.
Meski demikian, Haji Endang tidak menyerah, Ia tetap menekuni dan merawat jembatan demi untuk membantu perekonomian warga.
Lambat laun, karyawan yang menyeberang mulai ramai, kemudian ia menambah perahu penyeberangan menjadi dua.
"Saya tambah satu lagi, jadi ada dua perahu eret. Bolak-balik," katanya.
Banyak diskusi dengan pegawainya, Haji Endang kemudian mempunyai ide untuk membuat penyeberangan dengan sistem perahu ponton.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Haji Endang membeli puluhan perahu kayu dan sisanya ia buat sendiri.
Endang juga membuat perahu ponton dari besi untuk mengurangi risiko kerugian dan kecelakaan bagi warga yang menyeberang.
"Saya pinjam ke bank untuk modalnya," katanya.
Haji Endang mengungkap, modal yang ia keluarkan bisa mencapai Rp5 miliar.
Untuk hari kerja, Haji Endang mengakui satu hari satu malam itu sekitar sepuluh ribu kendaraan roda dua menyeberang. Dengan tarif Rp2.000 sekali menyeberang.
"Tetapi kalau ada pengendara yang tidak punya uang, uangnya cuma seribu atau lima ratus, kita juga tidak larang untuk menyeberang. Silahkan saja," katanya.
Karyawan yang dimiliki Haji Endang pun terbagi dalam beberapa divisi yang memungut bayaran, menyiapkan pengembalian, lalu menyiapkan dan mengontrol perahu penyeberangan serta menjaga sampah yang menyangkut ke perahu.
"Kalau sekarang alhamdulillah, sampah tidak terlalu banyak semenjak ada Citarum Harum. Selain itu air sungai juga sudah tidak hitam," katanya.
Sejak jembatan penyeberangan itu dibangun, ekonomi di sekitarnya pun turut tumbuh. Banyak warga berjualan di pinggir jalan.
"Alhamdulillah, sekarang ekonomi warga sekitar meningkat. Banyak mereka yang berjualan," katanya.
Selain itu, Endang mengaku ia juga memperbaiki jalan dari hasil penyeberangan tersebut.
Haji Endang Protes
Haji Endang bereaksi keras dengan pemasangan spanduk di jembatan perahu oleh BBWS Citarum. Dia pun melakukan pencopotan spanduk itu.
Endang mengaku, jika pihaknya memiliki nomor izin berusaha (NIB). Endang juga mengungkapkan, peran BBWS Citarum selama 15 tahun tidak terlihat jika usahanya tersebut dianggap ilegal.
"Saya izin ada punya NIB. Boleh saya dianggap ilegal, tetapi usaha saya banyak manfaatnya. Dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, udah 15 tahun berjalan," kata dia, Selasa (28/4/2025).
Endang menyebutkan, sangat disayangkan dengan BBWS Citarum. Jika penutupan akan berdampak banyak terhadap ekonomi sekitar.
"Masyarakat di sini bekerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, gak sembarangan," kata dia.
Endang mengungkapkan, jika usahanya itu akan dibongkar. Ia memastikan akan melakukan perlawanan bersama warga setempat.
BBWS Ancam Bongkar Paksa
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengultimatum crazy rich Karawang, Endang Junaedi, pengusaha jembatan penyeberangan Rumambe, Karawang.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dian Al Ma'ruf, mengungkapkan, pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan.
Dia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin.
Menurutnya, pengurusan izin tidak sulit. Dian menyebut, selama berkas lengkap proses perizinan bakal rampung tujuh hari.
"Dan ini tidak ada maksud sedikitpun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja. Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku," kata Dian di Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025).
Dian menganggap, kontruksi jembatan milik Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
"Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya," kata Dian.
Ia menyebut di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.
Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa bermunculan lagi. Pihaknya akan memberikan peringatan. Jika peringatan satu, dua, dan tiga tidak diindahkan, BBWS Citarum akan melakukan pembongkaran.
Soal apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab singkat.
Menurutnya persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang. "Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati. Sungainya wilayah saya, kalau jalannya bukan wilayah saya," kata Dian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, tribunjabar, tribunjatim.