Cek Libur Panjang Akhir Mei 2025, Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Ini

Kabar gembira buat kalian yang sedang menanti lbur panjang atau long weekend di waktu dekat ini.

Editor: Ahmad Tajudin
Kompas.com
KALENDER MEI 2025 - Apakah tanggal 29 dan 30 Mei 2025 termasuk libur nasional? Simak jadwal tanggal merah dan cuti bersama Mei 2025 sesuai SKB 3 Menteri. 

TRIBUNBANTEN.COM – Kabar gembira buat kalian yang sedang menanti lbur panjang atau long weekend di waktu dekat ini.

Setelah menikmati libur panjang di awal bulan Mei 2025, tepatnya pada momen Hari Raya Waisak beberapa hari yang lalu.

Menjelang akhir bulan Mei 2025 ini, juga akan ada libur panjang yang bisa kalian nikmati, di mulai dari tanggal 29 Mei 2025.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Baca juga: Cek Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Listrik di Bali Selatan dan Utara Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2025

Tanggal 29 Mei 2025: Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih

Tanggal 29 Mei 2025 jatuh pada hari Kamis, dan ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih. 

Hari besar keagamaan ini rutin masuk dalam daftar hari libur nasional setiap tahunnya.

Artinya, pada hari Kamis tersebut, seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan sebagian besar sektor swasta akan libur.

Tanggal 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Menariknya, tanggal 30 Mei 2025, yang jatuh pada hari Jumat, ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah. 

Penetapan ini bertujuan untuk memberikan waktu istirahat yang lebih panjang bagi masyarakat.

Baca juga: Ada Pemeliharaan Jaringan Listrik di Jogja Hari ini, Jumat 16 Mei 2025: Ini Daftar Lokasi Terdampak

Meskipun cuti bersama bukan hari libur nasional resmi, kebanyakan kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan tetap libur mengikuti kebijakan cuti bersama ini. 

Namun, penerapan cuti bersama bisa berbeda-beda tergantung instansi dan sektor usaha masing-masing.

Libur Panjang Akhir Mei 2025: Long Weekend Selama 4 Hari

Dengan adanya libur nasional di tanggal 29 Mei dan cuti bersama di tanggal 30 Mei, masyarakat Indonesia dapat menikmati libur panjang selama empat hari:

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved