Catat Ini 6 Paket Stimulus Akan Diluncurkan 5 Juni 2025, Diskon Listrik Hingga Bantuan Subsidi Upah

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG-Pemerintah pada 5 Juni 2025 akan meluncurkan enam stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi rumah tangga.

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA-Pemerintah akan meluncurkan enam stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi rumah tangga, menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan konsumsi pasca-libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru. 

Stimulus ekonomi ini rencananya akan mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Apa Saja Itu? 

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan ini diberikan ke pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer. 

BSU kali ini akan berbeda dari skema sebelumnya yang diberikan pada tahun 2022 sebesar Rp600 ribu per orang. 

Nilai bantuannya akan lebih kecil, namun belum disebutkan nominal pastinya. 

2. Diskon Transportasi Umum 

Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa libur sekolah. 

Stimulus ini ditujukan untuk mendorong mobilitas masyarakat. 

3. Diskon Tarif Tol 

Sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi akan mendapatkan diskon tarif tol selama periode Juni–Juli 2025, sebagai bagian dari rangsangan konsumsi selama musim liburan. 

4. Diskon Listrik 

Sebanyak 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA akan mendapat diskon tarif sebesar 50 persen selama dua bulan. 

Dengan ketentuan ini, hanya pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA yang akan menerima diskon listrik 50 persen. 

Baca juga: Syarat Penerima Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Hanya Pelanggan PLN 450 dan 900 VA

5. Tambahan Bantuan Sosial 

Pemerintah akan menambah bantuan berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bantuan ini diharapkan bisa menopang pengeluaran rumah tangga. 

6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 

Stimulus ini ditujukan kepada sektor padat karya, dengan perpanjangan diskon iuran untuk perlindungan JKK para pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari Antara menjelaskan, rangkaian stimulus ini diharapkan mendorong konsumsi rumah tangga, menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 tetap berada di kisaran 5 persen, serta mengantisipasi melemahnya daya beli masyarakat. 

Artikel ini telah tayang di kompas.com

Berita Terkini