TRIBUNBANTEN.COM - Mantan kader PDIP Solo, Wawanto resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Wawanto gabung dengan partai besutan Kaesang Pangarep beserta dua rekannya saat aktif di PDIP Solo yakni, Dyah Retno Pratiwi dan Ginda Ferachtriawan.
Wawanto tercatat sebagai anggota PSI setelah melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi PSI pada Jumat (8/8/2025) sore.
Kabar ini dibenarkan oleh Ketua DPW PSI Jawa Tengah, Antonius Yoga Prabowo.
Baca juga: Profil Dyah Retno Pratiwi, Eks Kader PDIP Solo yang Kini Gabung PSI
“Iya benar, kita ketambahan tiga anggota baru yang merupakan tokoh Solo. Mas Ginda, Pak Wawanto, dan Mbak Dyah, semuanya mantan anggota DPRD Solo yang sudah lama berkiprah memajukan kota ini lewat kursi wakil rakyat,” ujar Yoga, Minggu (10/8/2025).
Yoga menyebut kehadiran ketiganya akan memperkuat langkah PSI di kancah politik Solo.
“Tentu ini sangat membanggakan. Kami mendapat tiga petarung yang siap memajukan PSI di Kota Solo. Pengalaman dan jaringan mereka akan memperkuat barisan kami,” lanjutnya.
Menurut Yoga, waktu pendaftaran ketiga tokoh tersebut memang berbeda.
“Ginda telah mendaftarkan diri sebagai kader PSI jauh sebelum Kongres partai digelar di Solo tengah bulan Juli lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, lonjakan minat bergabung ke PSI semakin terasa pascakongres.
“Mungkin ini efek kongres kemarin. Banyak tokoh, relawan, bahkan masyarakat umum yang tertarik masuk PSI. Dan ini bukan yang terakhir. Masih ada tokoh Solo lain yang akan menyusul, tetapi identitasnya belum bisa dipublikasikan karena menunggu kesiapan mereka,” katanya.
Meski proses pendaftaran telah dilakukan, PSI masih menunggu kelengkapan administrasi berupa surat pengunduran diri dari partai sebelumnya.
“Kami tidak ingin ke depan muncul gesekan antarpartai di Solo. Maka, kami minta kelengkapan administrasi, termasuk surat pengunduran diri, bisa segera dikirimkan ke DPC PSI,” tutur Yoga.
Pernah Laporkan FX Rudy Eks Wali Kota Solo
Wawanto tercatat pernah melaporkan eks Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy ke polisi pada September 2024.
Dikutip dari Bangkapos, FX Rudy dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan ancaman pembunuhan.
Menurut Wawanto, dugaan ancaman pembunuhan itu terjadi pada 29 Agustus 2024.
Ancaman terjadi saat rapat pengumuman pengusungan calon Pilkada Solo 2024 PDIP pada 29 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Saat itu, kata Wawanto, sudah ada upaya FX Rudy menyakiti dirinya.
"Saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya. Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan," jelasnya.
Menurut dia, ancaman itu bermula saat sejumlah kader kecewa dengan keputusan PDIP Solo yang mengusung Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (Bambang Gage) di Pilkada 2024.
Ia pun mempertanyakan keputusan tersebut kepada FX Rudy, dan menyatakan, tidak bersedia memenangkan pasangan itu.
Namun, menurut cerita Wawanto, FX Rudy malah emosi.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba (FX Rudy) naik pitam. Berdiri menyerang saya sambil nunjuk-nunjuk kepada saya waktu itu saya masih tetap duduk 'tak pateni-tak pateni (bunuh)'."
"Sudah mau mukul saya namun dilerai sama teman-teman," urainya.
Pada akhirnya, Wawanto memilih mengambil langkah hukum dengan melaporkan FX Rudy ke kepolisian.
Profil Wawanto
Dihimpun oleh TribunSolo, sosok Wawanto sudah aktif di bidang politik seusai lulus SMA pada 1988.
Kariernya dimulai dari pengurus ranting selama belasan tahun berlanjut menjadi anggota legislatif di Kota Solo.
Wawanto berhasil menjadi anggota DPRD Kota Solo selama 2 periode pada 2014-2019 dan 2019-2024.
Namun, pada Pilkada 2024, namanya tidak muncul sebagai Bacaleg Pemilu 2024 dari Partai PDIP.
Wawanto menjelaskan dirinya masuk ketika penjaringan 200 persen Bacaleg PDIP untuk DPRD Solo.
Namun namanya hilang setelah dikerucutkan menjadi 100 persen atau 45 Orang.
Wawanto pun kemudian mendaftar sebagai bakal calon wakil walikota (cawawali), di Kantor DPC PDIP Kota Solo sementara di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (9/4/2024) lalu.
Pendaftaran itu seiring langkah DPC PDIP Solo yang membuka pendaftaran bakal Cawali-Cawawali bagi kader internal PDIP maupun figur eksternal partai.
Hal itu didasarkan pada instruksi dari DPP PDIP melalui surat bernomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024.