Urai Penumpukan Truk Tambang, Gubernur Banten Minta Pengusaha Siapkan Buffer Zone

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan perusahaan tambang wajib mematuhi Kepgub Nomor 567 Tahun 2025 tentang jam operasional truk tambang.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Gubernur Banten Andra Soni meminta perusahaan pemilik truk tambang agar tertib mematuhi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 tentang pemberlakuan jam operasional truk tambang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten Andra Soni meminta perusahaan pemilik truk tambang agar tertib mematuhi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 tentang pemberlakuan jam operasional truk tambang.

“Saya meminta kepada yang tidak tertib untuk segera ditertibkan,” tegas Andra Soni saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) truk tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut, Andra juga mengimbau setiap perusahaan tambang menyiapkan area buffer zone di wilayahnya masing-masing guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan.

Baca juga: Gubernur Banten Tegaskan Kepgub Jam Operasional Truk Tambang Berlaku di Seluruh Wilayah Banten

“Oh iya, buffer zone ya. Jadi salah satu di sini, pengelola tambang PT SMI Group sudah menyediakan buffer zone-nya,” ujarnya.

Selain itu, Andra Soni memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh perusahaan tambang di Banten.

“Saya juga meminta kepada Kepala Dishub agar melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan tambang berizin untuk berkoordinasi dan menyiapkan buffer zone di wilayah mereka masing-masing,” ucapnya.

Andra menegaskan, Pemprov Banten telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta kepala daerah di tiga wilayah, yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, untuk menindak tegas keberadaan perusahaan tambang ilegal.

“Tadi sudah kita sepakati bersama, bahwa tambang yang tidak berizin tidak boleh beroperasi,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved