Kemenag Umumkan Kuota Haji 2026, Banten Alami Penurunan Akibat Skema Baru

Kemenag resmi mengumumkan kuota haji 2026. Provinsi Banten mengalami penurunan 210 jemaah akibat skema pembagian kuota baru

Editor: Abdul Rosid
MCH Kemenag
Kemenag resmi mengumumkan kuota haji 2026. Provinsi Banten mengalami penurunan 210 jemaah akibat skema pembagian kuota baru berdasarkan masa tunggu dan jumlah penduduk. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan pembagian kuota haji tahun 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam pengumuman tersebut, Provinsi Banten tercatat mengalami penurunan kuota sebanyak 210 jemaah dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Abdullah Hasyim, mengatakan jumlah jemaah haji Banten yang semula mencapai 9.334 orang pada 2025, kini berkurang menjadi 9.124 orang untuk tahun 2026.

Baca juga: Siap-siap! Operasi Zebra 2025 Digelar Serentak 17-30 November : Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

"Berkurang 210 dari 9.334 kuota tahun 2025 kemarin," katanya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025). 

Dampak Skema Baru UU No. 14 Tahun 2025

Hasyim menjelaskan, penurunan kuota tersebut merupakan imbas penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengubah skema pembagian kuota secara nasional.

Jika sebelumnya alokasi kuota dihitung berdasarkan rasio 1:1.000 umat Islam di suatu daerah, kini pembagian dilakukan dengan mempertimbangkan:

- Rasio jumlah penduduk Muslim per provinsi

- Durasi daftar tunggu (waiting list) dibandingkan masa tunggu nasional 

“Kalau dulu kuota itu berbanding seribu umat Islam. Kalau skema sekarang, masa tunggu per provinsi dibagi masa tunggu nasional,” jelas Hasyim.

Masa Tunggu Banten Berubah Menjadi 26 Tahun 

Hasyim mengatakan kebijakan baru ini berakibat pada durasi antrean di Banten yang semula 27 tahun menjadi 26 tahun.

"Nah kalau skemanya 26 tahun berarti kan turun malah lebih cepat setahun. Nah yang kasihan kan yang masa tunggunya lama," katanya. 

Meski demikian, Hasyim mengatakan belum dapat merinci kuota haji di setiap kota/kabupaten di Banten, termasuk diantaranya Tangerang Raya.

Terkini Kemenag masih melakukan verifikasi terhadap jemaah yang berhak melunasi biaya haji untuk keberangkatan tahun 2026. 

"Nanti diketahui setelah ada pengumuman nama-nama yang berhak melunasi, verifikasinya sudah 80 persen," ujar Hasyim.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved