Krisis Dermaga di Merak, 44 Kapal Feri Menganggur Saat Mudik Lebaran

Krisis dermaga di Pelabuhan Merak membuat 44 kapal feri tidak beroperasi saat arus mudik Lebaran 2026.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ahmad Haris
DPR meminta ASDP dan Kemenhub segera mencari solusi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan menjaga distribusi logistik tetap lancar. 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Krisis jumlah dermaga di Pelabuhan Merak menjadi sorotan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. 

Keterbatasan fasilitas tersebut membuat puluhan kapal feri tidak dapat dioperasikan secara maksimal.

Tercatat, dari total 72 kapal yang tersedia di lintasan Merak-Bakauheni, sebanyak 44 kapal tidak bisa beroperasi. 

Kondisi ini berdampak langsung pada antrean panjang kendaraan yang hendak menyeberang.

Baca juga: Mudik Lebaran 2026: Ketua Komisi III DPR Pilih Mudik Jalan Kaki Lewat Pelabuhan Merak, Ini Alasannya

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengungkapkan bahwa minimnya jumlah dermaga menjadi faktor utama tidak optimalnya operasional kapal feri di Pelabuhan Merak.

"Dari 72 kapal, kalau secara reguler hanya bisa dioperasikan 28 kapal. Kenapa? Karena kurang banget dermaganya. Jadi kita hanya punya 7 dermaga," ujar Bambang di Merak, Rabu (1/4/2026).

Kapasitas Dermaga Terbatas

Menurut Bambang, setiap dermaga hanya mampu melayani sekitar empat kapal per hari. Akibatnya, lebih dari 60 persen kapal tidak dapat digunakan secara maksimal, terutama saat lonjakan penumpang pada musim mudik Lebaran.

Situasi ini pun memicu kepadatan kendaraan di area pelabuhan, baik saat arus mudik maupun arus balik.

Ia meminta PT ASDP Indonesia Ferry dan Kementerian Perhubungan segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya.

"Sehingga bila ASDP ini setiap tahun mengalami kenaikan antara 8 sampai 10 persen, maka dalam tiga sampai empat tahun ke depan harus sudah bisa mengantisipasi lonjakan," katanya.

Logistik Jangan Dikorbankan

Ia juga mengingatkan agar kebijakan pembatasan selama arus mudik tidak mengorbankan distribusi logistik. 

Menurutnya, jika arus logistik terhambat, dampaknya bisa meluas terhadap ekonomi, termasuk memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Hal itu juga dinilai berpotensi menghambat target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

"Kalau industri terhambat, yang dirugikan adalah masyarakat. Bisa terjadi inflasi barang yang pada akhirnya menekan daya beli," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved