"Katanya Buat Administrasi dan Ongkos" Bantuan Modal UMKM Kabupaten Serang Dipotong Rp500 Ribu

Ketika sampai ke UMKM, nilai bantuan tersebut tidak utuh. Diduga dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

|
Tribunbanten/ Muhammad Uqel
Seorang warga bernama sara penerima mafaat bantuan modal usaha sebesar Rp 2,5 Juta dari Bupati Serang menceritakan, bahwa dirinya diminta menyerahkan Rp 500 ribu kepada orang yang mengaku sebagai koordinator. 

Bantuan modal tersebut disalurkan melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Bank BJB Cabang Serang.

“Alhamdulillah, hari ini kami mencairkan bantuan usaha ekonomi produktif bagi masyarakat di kelompok rentan yang termasuk dalam desil 1 sampai 5, masing-masing sebesar Rp2,5 juta untuk pengembangan usaha mereka,” ujar Ratu Zakiyah kepada TribunBanten.com.

Zakiyah menjelaskan, program ini bertujuan membantu masyarakat yang memiliki usaha kecil agar dapat meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi.

Ia menegaskan agar bantuan modal tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

"Jangan disalah gunakan untuk pembelian yang lain, kecuali untuk usaha," ucapnya.

Lebih lanjut, Zakiyah menyebutkan, penerima bantuan merupakan warga Kabupaten Serang yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5, dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) atau sekitar Rp500 ribu per bulan.

“Mohon doa dan dukungannya agar program ini membawa manfaat besar. Semoga usaha para penerima bantuan lancar, sehingga bisa membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Serang,” tutupnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved