"Katanya Buat Administrasi dan Ongkos" Bantuan Modal UMKM Kabupaten Serang Dipotong Rp500 Ribu

Ketika sampai ke UMKM, nilai bantuan tersebut tidak utuh. Diduga dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

|
Tribunbanten/ Muhammad Uqel
Seorang warga bernama sara penerima mafaat bantuan modal usaha sebesar Rp 2,5 Juta dari Bupati Serang menceritakan, bahwa dirinya diminta menyerahkan Rp 500 ribu kepada orang yang mengaku sebagai koordinator. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah beberapa waktu lalu, memberikan bantuan modal usaha kepada 1.400 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Serang. Bantuan diberikan sebesar Rp2,5 juta.

Ketika sampai ke UMKM, nilai bantuan tersebut tidak utuh. Diduga dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah seorang penerima manfaat bernama Sara, warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, mengaku hanya menerima bantuan senilai Rp2 juta.

Kata Sara, uang bantuan tersebut dipotong sebesar Rp500 ribu dengan alasan biaya administrasi.

"Katanya buat administrasi sama ongkos. Dipotong di dalam mobil pas arah mau pulang," ujar Sara saat ditemui wartawan, Selasa, (11/11/2025).

Sara menuturkan, ia berangkat bersama 10 penerima bantuan lainnya menggunakan mobil yang dikendalikan oleh seseorang yang mengaku sebagai koordinator penyaluran bantuan.

Di tengah perjalanan, setelah bantuan diterima, oknum tersebut meminta masing-masing penerima menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu.

"Semua diminta, katanya memang sudah aturan dari atas. Kami sih nurut saja, ia mau gimana lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Kaur Perencanaan Pemerintah Desa Junti, Pujiyanti membantah adanya dugaan pemotongan batuan modal usaha tersebut.

Ia mengatakan, bahwa pihak desa hanya mengusulkan untuk 13 orang yang mendapatkan bantuan modal dan tidak ada pemotongan.

"Yang usulan kami itu dari desa cuma 13 orang dan itu kami pastikan kami tidak memotong biaya apapun seperti itu kalau di luar yang kami usulkan itu ada pemotongan itu saya juga nggak tahu pasti ya," ujar Pujiyanti kepada TribunBanten.com.

"Saya ambil saya kasihkan ke yang bersangkutan langsung barcode itu dan mereka mengambil sendiri saya pun tidak nganter gitu saya arahkan  mengambil ke bank BJB," sambungnya.

Terkait pengakuan salah satu penerima manfaat bernama Sara, Puniyanti megaku pihak desa tidak pernah mendatanya.

"Saya enggak pernah mengajukan orang ini, saya pribadi nih enggak merasa mengajukan bapak Sara seperti itu kalau beliau dapat saya juga nggak tahu," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Serang Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 1.400 UKM

Program Usaha Ekonomi Produktif

Sebanyak 1.400 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Serang menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, pada Rabu (29/10/2025).

Bantuan modal tersebut disalurkan melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Bank BJB Cabang Serang.

“Alhamdulillah, hari ini kami mencairkan bantuan usaha ekonomi produktif bagi masyarakat di kelompok rentan yang termasuk dalam desil 1 sampai 5, masing-masing sebesar Rp2,5 juta untuk pengembangan usaha mereka,” ujar Ratu Zakiyah kepada TribunBanten.com.

Zakiyah menjelaskan, program ini bertujuan membantu masyarakat yang memiliki usaha kecil agar dapat meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi.

Ia menegaskan agar bantuan modal tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

"Jangan disalah gunakan untuk pembelian yang lain, kecuali untuk usaha," ucapnya.

Lebih lanjut, Zakiyah menyebutkan, penerima bantuan merupakan warga Kabupaten Serang yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5, dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) atau sekitar Rp500 ribu per bulan.

“Mohon doa dan dukungannya agar program ini membawa manfaat besar. Semoga usaha para penerima bantuan lancar, sehingga bisa membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Serang,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved