Pemkab Serang Turun Tangan, PMI Asal Tanara yang Sakit di Arab Saudi Segera Dipulangkan

Pemkab Serang bantu pemulangan PMI sakit di Arab Saudi sekaligus mengingatkan warga agar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Wakil Bupati Serang, Najib Hamas saat ditemui TribunBanten.com, Senin (26/1/2026). Pemkab Serang mengupayakan pemulangan PMI asal Tanara yang sakit di Arab Saudi. Disnaker telah berkoordinasi dengan Kementerian P2MI untuk proses kepulangan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen melakukan pemulangan warganya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di luar negeri.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan Pemkab Serang telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan langkah-langkah koordinatif dengan instansi terkait di tingkat pusat.

“Kami sudah menginstruksikan Ibu Kadis. Walaupun keberangkatan mereka tidak melalui prosedur resmi, tetap kita bela untuk pemulangannya. Disnaker sudah mengirimkan surat ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan juga ke kejaksaan,” ujar Najib kepada TribunBanten.com, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Latiyah TKW Asal Serang Diminta Biaya Pulang Rp40 Juta, Lembaga Perlindungan PMI Beri Pengawalan

Ia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan resmi dari instansi terkait dan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik apabila sudah ada kejelasan.

“Kalau sudah ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan langsung,” ucapnya.

Najib juga mengungkapkan, selain kasus di Arab Saudi, terdapat laporan warga Kecamatan Cikande yang diduga menjadi pekerja ilegal di Kamboja. Namun, hingga kini status dan detail kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Yang bersangkutan melalui RT melapor ke Disnaker. Sampai sekarang belum dicek resmi atau tidaknya. Kita minta dulu data lengkapnya, urusannya apa, karena informasi perkembangannya belum kami terima,” jelasnya.

Terkait kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Sontrol, Desa Siremen, Kecamatan Tanara, bernama Latiyah, yang meminta bantuan pemulangan dari Arab Saudi karena sakit serius, Najib menegaskan bahwa Pemkab Serang akan berupaya maksimal melalui jalur yang ada.

Seperti diketahui, Latiyah mengaku mengalami pendarahan dan sudah tidak mampu bekerja. Ia saat ini berada di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Riyadh setelah dipulangkan majikannya. Namun, pihak perusahaan meminta biaya pemulangan sebesar Rp40 juta.

Orang tua Latiyah, Apas, membenarkan kondisi tersebut dan menyebut pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke lembaga pelindungan pekerja migran serta meminta pertanggungjawaban sponsor yang memberangkatkan anaknya.

Menutup pernyataannya, Wakil Bupati Serang mengimbau seluruh warga Kabupaten Serang agar lebih berhati-hati dan tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Serang, kalau ada peluang kerja ke luar negeri, berangkatlah melalui agensi yang resmi. Supaya perjanjian kerja jelas, gaji jelas, lokasi pekerjaan jelas, dan asuransi juga jelas. Kalau terjadi sesuatu, pemerintah bisa melacak dan membantu dengan lebih mudah,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved