PMI Non Prosedural Asal Carenang, Sempat Diisolasi di Arab Saudi Akhirnya Bisa Pulang

Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Latiyah Asal Kampung Sukamulya Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten akhirnya pulang

|
Dok. Ist/TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
Latiyah, (tengah) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Carenang yang sempat diisolasi di timur tengah lantaran mengalami pendarahan dan tidak bisa pulang, kini sudah dipulangkan, Sabtu, (7/2/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Latiyah, asal Kampung Sukamulya, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya pulang ke Tanah Air pada Jumat, (6/2/2026) kemarin sore.

PMI non Prosedural adalah WNI yang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi pemerintah, dokumen tidak lengkap/palsu, atau menggunakan visa kunjungan/wisata, bukan visa kerja. 

Latiyah mengalami pendarahan, sehingga tidak kuat bekerja di Arab Saudi.

Ia minta dipulangkan ke Indonesia, namun pihak agency meminta uang sebesar Rp 40 juta.

Kemudian Latiyah membuat vidio untuk pemulangan dirinya kepada pemerintah terkait agar bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Video itupun viral, sehingga langsung jadi atensi Pemerintah Kabupaten Serang dan akhirnya Latiyah bisa pulang ke tanah air. 

Latiyah menceritakan, bahwa selama bekerja di Timur Tengah tersebut kondisinya sedang sakit dan sempat diisolasi selama empat bulan. 

"Saya sakit pendarahan dan gak sembuh sembuh terus saya dirijek dan diisolasi selama empat bulan," ucapnya, Sabtu, (7/2/2026).

Baca juga: Cak Munir Soroti Fenomena Wartawan Abal-abal Saat Welcome Dinner HPN 2026 di Banten

Ia mengatakan, selama bekerja di Arab Saudi sekitar sembilan bulan, dirinya diisolasi selama empat bulan lantaran mengalami pendarahan akibat kerja berat ditambah tak lama usai melahirkan. 

"Mungkin bekas kerja berat berat, karena kan waktu berangkat habis melahirkan tiga bulan," ujarnya.

Latiyah menjelaskan, Ia diberangkatkan ke timur tengah oleh pihak PT Bahana dengan proses non prosedural.

Namun, kata dia, waktu Ia meminta pulang ke Indonesia pihak agency yang disuruh bertanggung jawab. 

"Itu yang meminta pihak sarikah smasco, ya udah kalau kamu mau minta pulang suruh agency kamu untuk bertanggungjawab kalau gak kamu yang bayar 12 ribu real atau sekitar 53 juta," kata latiyah. 

Sementara itu, Ia tidak mempunyai uang sebanyak itu untuk pulang ke Indonesia, dan berkat pertolongan pihak pemerintah akhirnya ia bisa pulang ke tanah air. 

"Ya rasanya seneng bisa berkumpul dengan keluarga paling dan sekarang fokus ke penyembuhan," ucapnya. 

Latiyah mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah Kabupaten Serang yang sudah mengurus proses pemulangan dirinya sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

"Ya Alhamdulillah saya sangat berterima kasih untuk semua yang sudah membantu proses pemulangan khusunya ibu bupati dan wakil bupati Serang, BP3MI serta Satgas PMI semuanya terima kasih," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved