Samsat Keliling di Serang Banten Diserbu Warga, Antrean Pajak Kendaraan Mengular Sejak Pagi

Layanan Samsat Keliling (Samling) yang dioperasikan oleh UPT Samsat Ciruas, Kabupaten Serang mendapat respons positif dari masyarakat. 

TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
SAMSAT KELILING - Momen seorang wajib pajak saat diberikan apresiasi oleh petugas UPT Samsat Ciruas karena kepatuhan membayar pajak, Rabu, (8/4/2026). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Layanan Samsat Keliling (Samling) yang dioperasikan oleh UPT Samsat Ciruas, Kabupaten Serang mendapat respons positif dari masyarakat. 

Antusiasme warga terlihat dari banyaknya wajib pajak yang sudah mengantre sejak pagi hari di lokasi pelayanan di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Kepala UPT Samsat Ciruas, Taufik Sigit Pamungkas, menyampaikan bahwa program Samling menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi. Sejak pagi sudah ada puluhan wajib pajak yang datang untuk membayar pajak kendaraan," ujarnya di Serang, Rabu, (8/4/2026).

Saat ini, layanan Samling telah dijadwalkan di sejumlah titik strategis, seperti kawasan industri Nikomas, Indah Kiat, hingga Bojonegara. 

Lokasi-lokasi tersebut dipilih untuk memudahkan akses masyarakat, khususnya para pekerja dan warga sekitar.

Baca juga: Resmi Diluncurkan di Banten, Posbankum Desa/Kelurahan Permudah Akses Bantuan Hukum hingga ke Pelosok

Menurut Taufik, keberadaan Samling terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Ia juga memastikan ke depan jumlah titik layanan akan terus ditambah.

"Kami berharap ke depan layanan Samsat Keliling ini bisa diperluas lagi agar semakin banyak masyarakat yang terlayani," katanya.

Meski begitu, mobilitas layanan yang berpindah lokasi membuat petugas harus menyesuaikan waktu pelayanan.

Pada kegiatan terbaru, petugas bahkan harus bergeser ke lokasi lain yang sudah terjadwal, seperti Nikomas dan Desa Teras, Kecamatan Carenang.

Hal ini menyebabkan sebagian wajib pajak harus menunggu atau menyesuaikan waktu kedatangan mereka.

Namun demikian, pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Diperkirakan, jumlah wajib pajak yang terlayani dalam satu kegiatan berkisar antara 20 hingga 50 orang.

Dengan kemudahan yang ditawarkan, layanan Samsat Keliling diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Serang.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved