Sopir Ambulans Desa di Serang Ngadu ke Bupati, Sudah Bertugas Sejak 2019 Tapi Belum Dapat BPJS

Sopir ambulans melalui Paguyuban Ambulance Desa Kabupaten Serang menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang

Tayang:
TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
SOPIR AMBULANCE - Jajaran pengurus Paguyuban Ambulance Desa Kabupaten Serang menyampaikan aspirasi kepada Bupati Serang terkait kesejahteraan dan jaminan sosial, Senin, (4/5/2026). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sopir ambulans melalui Paguyuban Ambulance Desa Kabupaten Serang menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang terkait peningkatan kesejahteraan anggota, jaminan sosial, serta penguatan status kelembagaan.

Ketua Paguyuban Ambulance Desa Kabupaten Serang, Solegar, mengatakan sebanyak 90 sopir ambulans yang tergabung dalam paguyuban tersebut terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kondisi darurat.

Menurutnya, sejak paguyuban berdiri pada 2019, para anggota aktif melayani kebutuhan transportasi medis dan penanganan warga yang membutuhkan bantuan darurat.

"Sejak 2019 hingga saat ini, anggota Paguyuban Ambulance Desa Kabupaten Serang berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi darurat," ujar Solehgar, Senin, (4/5/2026).

Baca juga: Program Sekolah Gratis di Banten Diperluas hingga Madrasah Aliyah, Begini Kata Andra Soni

Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Bupati Serang, salah satunya terkait peningkatan kesejahteraan anggota.

Selain itu, paguyuban juga menyoroti belum tersedianya jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi para anggota, meski telah bertugas selama bertahun-tahun di lapangan.

"Sejak 2019 sampai sekarang kami bekerja di lapangan, tetapi belum memiliki BPJS," katanya.

Aspirasi lainnya adalah peningkatan status surat keputusan (SK) anggota yang saat ini masih berada di tingkat desa agar dapat ditingkatkan menjadi Surat Keputusan Bupati.

"Kami berharap status SK yang saat ini masih dari desa dapat ditingkatkan menjadi SK Bupati," ungkapnya.

Paguyuban berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan ambulans desa yang selama ini membantu masyarakat Kabupaten Serang.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved