Warga Serang Heboh, Temukan Sosok Mayat Pria Mengambang di Sungai Ciujung Dekat Bendungan Pamarayan
Warga Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Warga Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengambang di aliran Sungai Ciujung, dekat Bendungan Pamarayan, Rabu petang (20/5/2026).
Kapolsek Cikeusal, IPTU Hairus Saleh, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari ikan sekitar pukul 17.30 WIB.
"Benar adanya penemuan mayat di Sungai Ciujung, Bendungan Pamarayan Baru. Korban pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang mencari ikan. Setelah menerima laporan, personel Polsek Cikeusal Polres Serang langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan tim Basarnas," ujar Kapolsek.
Baca juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang Hari Ini, Rabu 20 Mei 2026 : Cek Lokasi Terdampak
Bersama Tim Inafis Polres Serang dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara, personel Pamapta Polres Serang yang dipimpin IPDA Fajar Agung turut mendatangi lokasi kejadian untuk membantu proses evakuasi.
IPDA Fajar Agung menjelaskan, pihaknya membantu tim gabungan Basarnas dalam proses penanganan dan evakuasi mayat yang ditemukan di tengah sungai tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, korban ditemukan dalam posisi mengambang dan masih mengenakan pakaian. Tubuh korban telah mengalami pembengkakan karena diperkirakan sudah berada di dalam air selama kurang lebih dua hari."
"Pamapta Polres Serang mendatangi lokasi kejadian guna membantu proses evakuasi bersama tim gabungan Basarnas, kepolisian, dan Koramil setempat," ucap IPDA Fajar Agung.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah tanpa identitas tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Serang guna dilakukan autopsi.
| Pembangunan Simpang Sebidang Ciracas Kota Serang Masih Tunggu Pendanaan CSR |
|
|---|
| Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang Hari Ini, Rabu 20 Mei 2026 : Cek Lokasi Terdampak |
|
|---|
| 6 Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi BPN Kota Serang Terancam Penjara 20 Tahun |
|
|---|
| Daftar Nama Lengkap 6 Pejabat BPN Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi |
|
|---|
| Kejari Bongkar Modus ‘Uang Taktik’ dalam Kasus Gratifikasi 6 Pejabat BPN Kota Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/MAYAT-DI-PAMARAYAN.jpg)