Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
Sebagaimana diketahui, hari ini, Rabu (18/9/2024) Pansus Haji DPR memanggil Menag Yaqut.
Hal itu dikatakan Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Dasopang di gedung DPR, Jakarta, Rabu.
"Apa yang kita anggap sebuah pelanggaran itu sudah kita dapatkan bukti-bukti, mau kita konfrontir dengan Menag. Lah hari ini dia kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya," kata Marwan.
Baca juga: Merosot Rp 4.000 per Gram, Berikut Harga Emas Antam Per 18 September 2024: Jadi Rp 1.440.000
Marwan menjelaskan, pihaknya ingin meminta konfirmasi kepada Menag Yaqut terkait praktik pengalihan kuota.
"Kami menemukan orang yang diberi kesempatan mendaftar dan berangkat tahun itu, ada pungutan. Tapi kan oleh pihak travel katakan itu layanan, kalau dia hotelnya di atas langit lebih mahal. Kira-kira jawabannya begitu, kita nggak tahu juga di langit mana ditempatkan, kok bisa semahal itu," kata Marwan.
Marwan meminta Menag Yaqut untuk memenuhi panggilan pansus DPR.
"Iya itu, ya pulang dong untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya," katanya.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomassaat ini sedang berada di Eropa.
Baca juga: Sesar Garsela Jadi Penyebab Gempa Bandung Hari Ini, Begini Penjelasan BMKG
Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/9/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
| Gus Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK: Masuk Gedung Putih, Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol |
|
|---|
| Intip Kediaman Gus Yaqut Saat Lebaran, Ramai Dikunjungi Tamu Usai Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 |
|
|---|
| Menteri Agama Yakin Tepuk Sakinah Bisa Redam Perceraian |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Kuota Haji Tak Kunjung Diumumkan KPK, Kenapa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Menteri-Agama-Yaqut-Cholil-Qoumas-meng.jpg)