Demonstrasi

Kerugian Fasum di Kota Serang yang Rusak saat Demo Capai Rp70 Juta, Pemkot Segera Perbaiki

Pemerintah Kota Serang mencatat kerusakan fasilitas umum akibat aksi unjuk rasa mencapai nilai sekitar Rp70 juta.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/M. Rifky
Potret kerusakan fasilitas umum di Kota Serang seusai terbakar pada akibat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang mencatat kerusakan fasilitas umum akibat aksi unjuk rasa mencapai nilai sekitar Rp70 juta.

Kerusakan tersebut meliputi fasilitas di Taman Deduluran yang berlokasi di halaman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farah Richi, menjelaskan bahwa biaya perbaikan fasilitas umum yang rusak diperkirakan mencapai Rp70 juta.

Baca juga: Pos Polisi Ciceri Serang yang Dibakar Massa Dibersihkan Bareng Ojol dan Polwan

Ia menambahkan bahwa seluruh fasilitas yang terdampak akan segera diperbaiki agar kembali dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Semua akan segera kita perbaiki supaya bisa dinikmati masyarakat secepatnya. Total kerugian diperkirakan hampir Rp70 juta," kata Farah.

Kerusakan yang terjadi mencakup pagar taman, bioskop, pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta beberapa pagar lainnya.

Farah juga memastikan bahwa tidak ada kantor pemerintahan yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, kerusakan pada pos polisi dan videotron tidak termasuk dalam perhitungan kerugian Pemkot Serang karena perbaikannya menjadi tanggung jawab kepolisian.

"Kalau untuk kerugian di pihak kepolisian saya rasa cukup besar, apalagi ada videotron yang nilainya mahal. Itu memang menjadi kewenangan polisi," ujarnya.

Di lain pihak, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengimbau para demonstran untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, damai, tertib, serta tidak merusak fasilitas negara maupun mengganggu ketertiban umum dan hak asasi manusia.

"Fasilitas negara adalah bagian dari pada masyarakat membayar pajak. Selain itu, punya rakyat juga," katanya.

Baca juga: Waspada Kejahatan Digital, Kajari Tangsel Ingatkan Jajaran untuk Berbenah Tingkatkan Kapasitas

Baca juga: Aksi Damai di DPRD Tangsel Ditutup Salawatan dan Doa Bersama untuk Kedamaian Bangsa

Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri mengarahkan agar aspirasi tidak disampaikan secara anarkis.

"Karena kalau anarkis seperti kejadian di luar daerah masuk kedalam kategori melanggar hukum. Kita sama-sama menjaga stabilitas daerah itu kunci kebangkitan ekonomi," ucap Budi.

"Aksi ini juga jangan sampai mengganggu perekonomian di Indonesia, khususnya di Kota Serang," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved