KUA PPAS 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Banten Ditarget Rp9,94 Triliun
DPRD Banten bersama Pemprov Banten menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - DPRD Banten bersama Pemprov Banten menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen KUA PPAS, total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp9,94 triliun.
Pendapatan itu terdiri dari PAD Rp7,35 triliun (naik Rp120 miliar), kontribusi pajak daerah Rp6,86 triliun, dan pendapatan transfer pusat Rp2,58 triliun (turun Rp554 miliar).
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp10 triliun atau turun Rp365,5 miliar dari tahun sebelumnya, dengan rincian belanja operasional Rp6,99 triliun, belanja modal Rp948,5 miliar, dan belanja transfer Rp2,8 triliun.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur telah menuntaskan proses tahapan KUA PPAS 2026,” kata Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Penandatanganan KUA PPAS APBD 2026 Ditunda DPRD Lebak, Ini Alasannya
Ia menjelaskan, arah kebijakan anggaran tahun depan tetap mengacu pada RPJMD dan visi-misi Gubernur Banten, dengan fokus pada delapan program Asta Cita.
“Beberapa program prioritas seperti Bang Andra (Jalan Bangun Sejahtera), pendidikan gratis, dan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang juga itu kami ingin percepat dalam rangka pembangunannya,” ujarnya.
Fahmi menegaskan DPRD dan Pemprov Banten sepakat menjaga komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah, yang saat ini telah mencapai 5,33 persen.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan DPRD dan Pemprov telah menandatangani kesepakatan KUA PPAS 2026.
Selanjutnya, Pemprov akan menyusun dan mengajukan RAPBD ke DPRD.
“Kita berharap RAPBD bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang, RAPBD ini sesuai dengan dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan visi misi RPJM yang tertera di RPJMD 2025-2029,” katanya.
Andra memastikan pelaksanaan anggaran dilakukan secara efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama untuk pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
“Alhamdulillah, atas dukungan DPRD, program pemerataan pembangunan mulai menunjukkan hasil. Nilai tukar petani meningkat dan pertumbuhan ekonomi terus naik,” ujarnya.
Baca juga: Dindikbud Bakal Perkuat Peran TPPK Sekolah, Buntut Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 19 Tangsel
Andra menargetkan pertumbuhan ekonomi Banten pada 2025 mencapai di atas 5 persen dan pada 2026 bisa menembus 6 persen.
| Imron Rosadi Resmi Gantikan Budi Prajogo Jabat Wakil Ketua DPRD Banten |
|
|---|
| KUA PPAS Kota Serang 2026 Disepakati, Nilainya Capai Rp1,53 Triliun |
|
|---|
| Penandatanganan KUA PPAS APBD 2026 Ditunda DPRD Lebak, Ini Alasannya |
|
|---|
| Usai Sah Dilantik Jadi Sekwan, Subhan Setiabudi Pimpin Apel Pegawai Sekretariat DPRD Banten |
|
|---|
| Karier Subhan Setia Budi Ganda, dari Kasubag Humas hingga Jadi Sekretaris DPRD Banten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Paripurna-DPRD-Banten-kua-ppas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.