KUA PPAS 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Banten Ditarget Rp9,94 Triliun
DPRD Banten bersama Pemprov Banten menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
PARIPURNA - DPRD Banten bersama Pemprov Banten menyepakati KUA PPAS tahun anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).
Terkait PAD, ia mengatakan Pemprov mengambil pendekatan moderat dengan menyesuaikan kondisi ekonomi global.
“Kita menetapkan PAD kita itu dalam semangat yang moderat ya. Artinya kita tidak terlalu optimis tapi juga tidak pesimis kita di posisi moderat. Dan ini merupakan konsekuensi dari kondisi global,” ujarnya.
Ia juga menilai penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi momentum untuk menguatkan PAD.
“Provinsi Banten sampai dengan hari ini APBD-nya kemandirian fiskalnya masih di angka 70 persen, dan masih yang tertinggi di Indonesia. Ini yang harus kita manfaatkan, kita harus menggunakan perhitungan kita sendiri, jangan berharap kepada sesuatu yang belum pasti,” pungkasnya.
Baca Juga
| Imron Rosadi Resmi Gantikan Budi Prajogo Jabat Wakil Ketua DPRD Banten |
|
|---|
| KUA PPAS Kota Serang 2026 Disepakati, Nilainya Capai Rp1,53 Triliun |
|
|---|
| Penandatanganan KUA PPAS APBD 2026 Ditunda DPRD Lebak, Ini Alasannya |
|
|---|
| Usai Sah Dilantik Jadi Sekwan, Subhan Setiabudi Pimpin Apel Pegawai Sekretariat DPRD Banten |
|
|---|
| Karier Subhan Setia Budi Ganda, dari Kasubag Humas hingga Jadi Sekretaris DPRD Banten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Paripurna-DPRD-Banten-kua-ppas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.