Budi Rustandi Harap Status Ibu Kota Provinsi Banten di Kota Serang Tuntas 2026

Wali Kota Serang, Budi Rustandi meminta agar proses penetapan status Ibu Kota Provinsi Banten yang diusulkan berada di Kota Serang dapat dipercepat

Tayang:
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
IBU KOTA - Wali Kota Serang Budi Rustandi saat memberikan sambutan pada acara pembinaan dan launching hibah tahun 2026, Kamis (22/1/2026). Budi meminta agar proses penetapan status Ibu Kota Provinsi Banten yang diusulkan berada di Kota Serang dapat dipercepat dan dituntaskan pada 2026. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wali Kota Serang, Budi Rustandi meminta agar proses penetapan status Ibu Kota Provinsi Banten yang diusulkan berada di Kota Serang dapat dipercepat dan dituntaskan pada 2026.

Hal tersebut disampaikan Budi saat memberikan sambutan pada acara pembinaan dan launching hibah tahun 2026, Kamis (22/1/2026).

"Saya minta prosesnya dipercepat, semoga tahun ini proses penetapan status Ibu Kota Provinsi Banten dapat segera ditetapkan di Kota Serang," katanya.

Budi menegaskan kejelasan status ibu kota sangat penting untuk memberikan kepastian administratif bagi Kota Serang dalam menjalankan perannya sebagai pusat pemerintahan provinsi. 

Baca juga: Tak Perlu Bingung Jalan-jalan di Ibu Kota Provinsi Banten, Ini Rute Menuju Royal Baroe Kota Serang

Dengan adanya kepastian tersebut, koordinasi pemerintahan dan birokrasi di tingkat provinsi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur.

Selain itu, penetapan status ibu kota juga diyakini akan mendorong percepatan pembangunan, baik fisik maupun sosial ekonomi. 

Pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pemerintahan, penataan kawasan perkotaan, hingga peningkatan layanan dasar masyarakat dinilai akan lebih terarah seiring dengan peran strategis Kota Serang sebagai pusat Pemprov Banten.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, mengatakan Pemkot Serang telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk mendorong penetapan tersebut. 

"Setelah pengiriman surat tersebut, Wali Kota Serang juga melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, untuk menanyakan secara langsung terkait proses penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten," ujar Subagyo.

Ia menjelaskan Kemendagri meminta adanya kajian sebagai salah satu syarat penetapan. 

Baca juga: Ketua DPRD Dukung Penegasan Status Kota Serang jadi Ibu Kota Provinsi Banten

Kajian tersebut telah dilengkapi oleh Pemkot Serang dan disampaikan kepada Pemprov Banten untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.

"Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, target penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten diharapkan dapat diselesaikan pada tahun ini. Untuk itu, kami akan lebih intensif melakukan koordinasi, baik dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan bersama Biro Pemprov Banten guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan tidak ada kendala administratif yang dapat menghambat pembahasan regulasi di tingkat pusat.

"Kami tidak ingin proses ini terhambat hanya karena kurangnya koordinasi atau adanya persyaratan yang belum terpenuhi. Pemerintah Kota Serang akan bersikap proaktif dengan terus melakukan komunikasi lanjutan," jelas Subagyo.

Ia menambahkan lambannya proses penetapan pada masa lalu lebih disebabkan oleh pola komunikasi yang hanya mengandalkan surat-menyurat. 

Dengan adanya komitmen langsung dari Wali Kota Serang melalui koordinasi intensif dan kunjungan kerja ke Kemendagri, Subagyo optimistis proses penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten dapat dipercepat dan diselesaikan pada 2026.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved