Berada di Pusat Kota, Umah Budaya Kaujon Diusulkan Jadi Cagar Budaya Tahun 2026

Umah Budaya Kaujon, bangunan bersejarah yang berlokasi di tepi Jalan Hasan Jayadiningrat, RT 1/1 Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten

Tayang:
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
UMAH KAUJON - Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia saat mengunjungi Umah Budaya Kaujon, Kota Serang, Banten, Rabu (11/3/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Umah Budaya Kaujon, bangunan bersejarah yang berlokasi di tepi Jalan Hasan Jayadiningrat, RT 1/1 Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, akan diusulkan menjadi cagar budaya tahun 2026.

Bangunan bernuansa putih dan cokelat itu berdiri di atas lahan seluas 825 meter persegi, dengan luas bangunan 483 meter persegi, 60 persen ruang tertutup dan 40 persen ruang terbuka. 

Terletak di pusat kota Serang, 200 meter dari pusat pemerintahan dan alun-alun, berada di pinggir jalan utama. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengusulkan Umah Budaya Kaujon menjadi cagar budaya tahun ini.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan upaya itu bagian dari pelestarian sejarah sekaligus pengembangan destinasi wisata budaya di Kota Serang.

"Setelah ditetapkannya nanti kita lakukan pemeliharaan, salah satu usahanya adalah cagar budaya akan kita optimalkan menjadi tempat wisata supaya bisa dikunjungi. Sudah ada perda nya jadi tinggal perwal nya," katanya, Rabu (11/3/2026) saat mengunjungi lokasi.

Baca juga: Agenda Wali Kota Serang Hari Ini : Budi Terima Audiensi Guru dan HMI, Agis Pantau THR

Sementara itu, Kasi Kebudayaan Dindikbud Kota Serang, Ubaidillah menjelaskan terdapat 13 cagar budaya yang telah ditetapkan di wilayah Kota Serang.

Sebagian besar cagar budaya tersebut berada di kawasan Banten Lama, seperti Keraton Surosowan, Benteng Speelwijk, Masjid Agung Banten, Masjid Kasunyatan, Keraton Kaibon, hingga Kenari.

Selain itu, di sekitar pusat Kota Serang juga terdapat beberapa bangunan bersejarah yang telah menjadi cagar budaya, seperti Gedung Juang 45 Serang, Gedung Negara Banten, serta Pendopo Bupati Serang.

Ia menambahkan sebagian situs tersebut bahkan sudah berstatus cagar budaya tingkat provinsi dan diajukan untuk menjadi cagar budaya nasional.

"Kalau itu kan sudah tingkat provinsi, kami tahun kemarin sudah mengajukan ke provinsi, sudah tingkat provinsi. Insya Allah tahun ini mau diajuin jadi cagar budaya Nasional terutama di Banten Lama," ucap Ubaidillah.

Berdasarkan data pokok kebudayaan, jumlah objek yang diduga sebagai cagar budaya di Kota Serang mencapai lebih dari 1.000 objek. 

Namun pemerintah daerah masih melakukan proses penetapan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

"Kami masih berusaha untuk menetapkan yang lain berdasarkan prioritas dari pemerintah Kota Serang juga," jelasnya.

Untuk tahun ini, yang direncanakan diajukan sebagai cagar budaya salah satunya Goa Banten Girang dan Umah Budaya Kaujon.

Hal ini lantaran Pemkot Serang tengah menyusun wisata city tour.

"Umah Kaujon juga rencananya akan diajukan (cagar budaya), nanti lewat anggaran perubahan sekitar akhir pertengahan atau akhir tahun," ujar Ubaidillah.
 
 

 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved