Janji Gubernur Andra Soni Dipertanyakan, Pengerasan Jalan ke Huntara Lebakgedong Mandek

Janji Gubernur Banten Andra Soni untuk memperbaiki akses jalan menuju hunian sementara (Huntara) Lebakgedong dipertanyakan warga.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
JALAN RUSAK - Warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mempertanyakan pengerasan akses jalan menuju hunian sementara (Huntara) Lebakgedong yang hingga kini belum selesai dikerjakan. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mempertanyakan pengerasan akses jalan menuju hunian sementara (Huntara) Lebakgedong yang hingga kini belum selesai dikerjakan.

Sebanyak 221 kepala keluarga (KK) di Lebakgedong saat ini masih tinggal di Huntara pascabencana alam tahun 2020 silam. Mereka telah menempati Huntara selama kurang lebih enam tahun dengan kondisi tenda yang hanya menggunakan terpal.

Pengerasan jalan menuju Huntara menggunakan batu yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan tindak lanjut janji Gubernur Banten, Andra Soni, dengan panjang pekerjaan sekitar 400 meter.

Baca juga: Setahun Menjabat, Andra Soni Klaim Jadi Gubernur Banten Pertama Perbaiki Jalan Desa

Andra Soni bersama Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, sempat mengunjungi warga Lebakgedong pada pada 30 Mei 2025. Dalam kesempatan itu, Andra menyatakan siap melakukan pengerasan jalan menuju Huntara.

Salah seorang warga Lebakgedong, Asep, mengatakan pengerjaan pengerasan jalan dimulai sejak awal Oktober 2025, namun hingga Februari 2026 tak kunjung selesai.

“Semestinya pengerasan jalan tersebut sudah rampung pada 2025 karena mulai dikerjakan bulan Oktober. Tidak ada keterangan yang jelas kapan akan diselesaikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

Asep menyebutkan pengerasan jalan sepanjang 400 meter itu dikerjakan oleh Pemprov Banten dengan anggaran Rp400 juta.

“Namun yang baru dikerjakan sekitar 250 meter. Ini menimbulkan berbagai pertanyaan besar di masyarakat,” katanya.

Ia juga menyinggung predikat penghargaan yang diterima Andra Soni sebagai gubernur peduli infrastruktur desa.

“Harusnya malu dengan predikat tersebut. Pengerjaan pengerasan jalan 400 meter saja mangkrak dan berhenti tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Asep berharap pengerjaan jalan tersebut segera diselesaikan agar dapat dilalui warga.

“Harapannya segera dibereskan karena kondisinya masih berupa batu. Apalagi kalau hujan, mau lewat juga susah,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebak saat ini tengah melakukan pekerjaan cut and fill di lokasi Huntara sebagai persiapan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga Lebakgedong yang masih tinggal di Huntara.

Jurnalis TribunBanten.com telah berupaya mengonfirmasi penanggung jawab pengerasan jalan tersebut, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun belum mendapatkan jawaban.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved