Berita Lebak Hari Ini

Respon DPP PDIP Soal Perseteruan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Hasbi Berpotensi Dipanggil

DPP PDI Perjuangan merespons soal perseteruan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
DPP PDIP - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan merespons soal perseteruan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan merespons soal perseteruan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.

Konflik keduanya dilatarbelakangi pernyataan Hasbi yang menyinggung status Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.

Pernyataan itu dilontarkan Hasbi saat acara halal bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Senin (30/3/2026).

Atas pernyataan itu, Amir murka dan merasa terhina. Keduanya pun sempat terlibat cekcok, bahkan nyaris baku hantam di lokasi.

Baca juga: Hadir di Pendopo Gubernur Banten, Bupati Lebak Hasbi Klaim Konflik dengan Wakilnya Selesai

Beruntung, ASN yang mengikuti kegiatan tersebut melerai keduanya. Setelah itu, Amir bersama istri dan anaknya meninggalkan lokasi.

Diketahui, Amir terjerat kasus suap saat dirinya maju sebagai calon Bupati Lebak pada Pilkada Lebak 2013. Amir yang berpasangan dengan Kasmin tak menerima kekalahan dari Iti Octavia Jayabaya.

Amir dan Kasmin pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pilkada.

Dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi, Amir Hamzah dan Kasmin terbukti memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Pada Desember 2015, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis kepada Amir Hamzah dan Kasmin.

SAKIT HATI - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengaku kecewa dan sakit hati terhadap Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang menyebut dirinya sebagai mantan narapidana di tengah acara halal bihalal bersama ratusan ASN di Pendopo Bupati Lebak, Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).
SAKIT HATI - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengaku kecewa dan sakit hati terhadap Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang menyebut dirinya sebagai mantan narapidana di tengah acara halal bihalal bersama ratusan ASN di Pendopo Bupati Lebak, Provinsi Banten, Senin (30/3/2026). (TribunBanten.com/Misbahudin)

Amir Hamzah dijatuhi hukuman 3 tahun 5 bulan penjara serta denda Rp 150 juta dengan ketentuan subsider 2 bulan kurungan. Sementara itu, Kasmin dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan denda yang sama.

DPP Bakal Panggil Hasbi Jayabaya

Pengurus DPP PDIP, Ribka Tjiptaning merespons kisruh Hasbi dan Amir Hamzah.

Hasbi merupakan kader PDIP yang diusung pada Pilkada 2024. Sebelum maju jadi calon bupati, Hasbi menjabat sebagai anggota DPR RI Dapil Banten 1 dari partai besutan Megawati Soekarnoputri.

Politisi senior PDIP tersebut mengungkapkan, DPP berpeluang akan memanggil Hasbi. Pemanggilan tersebut apabila keduanya melanjutkan perseteruan.

"Nanti kalau belum akur baru dipanggil DPP," katanya saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Selasa (31/3/2026).

Wanita yang akrab disapa Mbak Ning itu menyebut bahwa Hasbi masuk pemantauan DPP PDIP.

"Semua kader dipantau," singkatnya.

Hasbi Dipanggil Gubernur Banten

Gubernur Banten, Andra Soni memanggil Hasbi ke Pendopo Gubernur di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (31/3/2026).

Ia menyebut agenda pertemuan ini lebih bersifat koordinatif dengan gubernur sebagai atasan langsung kepala daerah di tingkat kabupaten.

“Enggak, koordinasi saja dengan Pak Gubernur,” ujar Hasbi singkat sambil bergegas meninggalkan lokasi pertemuan.

HASBI JAYABAYA - Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya terlihat keluar dari kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (31/3/2026)
HASBI JAYABAYA - Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya terlihat keluar dari kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (31/3/2026) (TribunBanten.com/Ahmad Haris)

Saat disinggung soal konflik dengan wakilnya, Hasbi mengklaim bahwa persoalan dengan Amir Hamzah telah diselesaikan secara personal.

"Sudah selesai," tutupnya sambil menaiki mobil dinas.

Pemprov Banten Lakukan Pembinaan

Pemerintah Provinsi Banten memberi sinyal akan tetap melakukan langkah pembinaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah, termasuk dalam menyikapi dinamika hubungan antara bupati dan wakil bupati.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah kabupaten/kota,” kata Deden.

Ia menambahkan, langkah pembinaan tersebut penting untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap kondusif dan tidak terganggu oleh konflik internal. Pemerintah provinsi, kata dia, berkepentingan menjaga sinergi antar pimpinan daerah demi keberlangsungan program pembangunan.

“Insyaallah akan dilakukan pembinaan agar pemerintahan di Lebak tetap berjalan baik dan harmonis,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved