Demonstrasi

Alasan Uya Kuya Pilih Restorative Justice untuk Emak-emak Pelaku Penjarahan Rumahnya

Anggota DPR RI Uya Kuya memilih menempuh restorative justice untuk seorang ibu pelaku penjarahan di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Editor: Ahmad Haris
WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR
UYA KUYA - Anggota DPR RI Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur ditemani oleh sang istri Astrid, Rabu (3/9/2025) sore. RJ salah satu terduga pelaku penjarahan karena kasihan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Uya Kuya artis yang juga anggota DPR RI memilih menempuh jalur restorative justice (RJ) untuk seorang ibu pelaku penjarahan di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kendati pelaku sempat ditahan polisi karena kedapatan membawa AC indoor hasil penjarahan, Uya Kuya menilai kasus ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan mengingat kondisi pelaku yang berusia lanjut dan memiliki cucu disabilitas.

Baca juga: KRONOLOGI 27 Siswa SMPN 1 Kramatwatu Serang Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

"Suaminya juga tukang parkir dan saya inisiatif untuk mengajukan restorative justice (RJ)," kata Uya, Rabu (3/9/2025)

Ia juga sempat bertanya kepada pihak kepolisian terkait RJ yang ada diranah kepolisian. Ternyata, RJ diperbolehkan diajukan oleh terduga pelaku maupun korban.

Akhirnya, Uya meminta agar kasus ibu tersebut diselesaikan melalui jalur RJ agar tidak sampai ke tahap pengadilan.

"Tadi sempat ketemu, dia bilang dengar-dengar ada penjarahan terus dia datang nemu ac tergeletak di rumah saya dan diambil gitu. Ibu ini juga enggak tahu itu barang apa diabilang gitu," tegasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI Uya Kuya yang terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, ada beberapa pelaku yang sedang dikejar oleh pihaknya.

"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga," tegasnya, Rabu (3/9/2025).

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Uya Kuya Pilih Restorative Justice untuk Ibu-Ibu Pelaku Penjarahan Rumahnya, Ini Alasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved