Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Apartemen Nadiem Makarim Digeledah Kejagung
Apartemen milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim digeledah Kejaksaan Agung
Duduk Perkara Kasus Korupsi Chromebook
Kejaksaan Agung menangani kasus Korupsi Chromebook.
Program pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook dilakukan oleh Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Tujuannya untuk mendukung digitalisasi pendidikan di jenjang PAUD hingga SMA, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Total anggaran: Rp9,3 triliun, bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, terdapat masalah dan dugaan pelanggaran.
Spesifikasi laptop yang “mengunci” penggunaan Chrome OS dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan daerah 3T yang minim akses internet.
Pengadaan tidak tercantum dalam SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
Diduga melanggar:
Perpres No. 123/2020 tentang DAK Fisik
Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan LKPP No. 7/2018 tentang Pedoman Pengadaan
Baca juga: Menteri Ferry Juliantono Resmikan KopDes Merah Putih di Lebak, KDMP Girimukti Jadi Pusat Percontohan
Tersangka
Nadiem Makarim (mantan Mendikbudristek)
Jurist Tan (mantan staf khusus)
Ibrahim Arief (konsultan teknologi)
| BERITA TERKINI: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Uang Asing dari Travel di Jogya |
|
|---|
| Bongkar Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji dan Umrah: Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Tak Perlu Tunggu Laporan |
|
|---|
| Tok! Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.