Balita Diduga Ditolak Rumah Sakit

DPRD Serang Gelar RDP Keluarga Pasien yang Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas

DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat dengar pendapat atau RDP di aula paripurna dengan keluarga pasien yang Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas.

|
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
DPRD Kabupaten Serang gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluarga pasien BPJS yang diduga ditolak RS Hermina Ciruas. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat dengar pendapat atau RDP di aula paripurna gedung DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, (16/9/2025).

Pantauan TribunBanten.com di lokasi, nampak hadir Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati, anggota Komisi II Medi Subandi, dan Euis Herwati.

Kemudian, turut hadir perwakilan kedua orang tua pasien almarhum Umar, Irwan Suhendar dan Tiara, serta para keluarga.

Baca juga: Gubernur dan Wagub Banten Geram Soal RS Hermina Ciruas Diduga Tolak Rawat Balita Pasien BPJS

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Medi Subandi dalam dialognya mempertanyakan kepada pihak Rumah Sakit Hermina Ciruas ihwal dugaan penolakan pasien BPJS.

Selain itu, Ia juga mempertanyakan kronologis penanganan terhadap pasien Umar.

"Saya ingin mempertanyakan kepada pihak RS Hermina Ciruas soal dugaan penolakan dan kronologi penanganan pasien. Monggo dijawab," tanya Medi kepada Direktur RS Hermina Ciruas.

Kemudian, Medi juga mempertanyakan soal aturan pasien peserta JKN kepada BPJS Kesehatan.

"Pertanyaan selanjutnya saya sampaikan untuk BPJS Kesehatan bisa dijelaskan soal aturan rawat inap pasien BPJS, apakah betul ada pembatasan atau bagaimana?," sambung Medi.

Suasana rapat dengar pendapat atau RDP berlangsung cukup lancar, meskipun sempat ada perbedaan pendapat baik dari pihak DPRD, RS Hermina Ciruas, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Pontang.

Medi menegaskan, rapat dengar pendapat ini dilakukan dengan harapan agar ada solusi konkret terkait permasalahan ini.

Agar kemudian, keluarga pasien tidak merasa terdzolimi mengenai pelayanan kesehatan yang didapatkannya.

Sementara itu, Direktur RS Hermina Ciruas, Dr. Yulivutri mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada tindakan penolakan terhadap pasien.

Ia menjelaskan, bahwa pasien sudah ditangani di ruang IGD oleh perawat yang jaga pada saat itu.

"Kami tidak menolak, kami sudah menangani, karena kondisi saat itu ruang rawat inap dan IGD penuh maka kami sarankan untuk menunggu terpenuhi dahulu," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved