Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 Libur? Ini Daftar Tanggal Merah

Cek apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 termasuk hari libur nasional atau tanggal merah. Daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2025.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Pixabay/14995841
Cek apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 termasuk hari libur nasional atau tanggal merah. Daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Momentum ini menjadi pengingat sejarah kelam peristiwa G30S yang pernah mengancam keutuhan bangsa, sekaligus penegasan bahwa Pancasila tetap kokoh sebagai dasar negara dan pemersatu Indonesia.

Namun, banyak masyarakat yang bertanya: Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 termasuk hari libur nasional atau tanggal merah?

Baca juga: 5 Prompt Gemini AI Foto Keluarga Merayakan Natal, Kreatif dan Meriah

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 2025 Libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 1 Oktober tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. 

Artinya, Hari Kesaktian Pancasila 2025 bukan tanggal merah dan aktivitas perkantoran maupun sekolah tetap berjalan seperti biasa.

Meski bukan libur nasional, peringatan Hari Kesaktian Pancasila biasanya diisi dengan upacara bendera di sekolah, instansi pemerintahan, hingga lembaga tertentu sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Daftar Tanggal Merah Oktober 2025

Menurut SKB 3 Menteri, pada bulan Oktober 2025 tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, tanggal merah hanya jatuh pada akhir pekan, yaitu:

Minggu, 5 Oktober 2025

Minggu, 12 Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025

Minggu, 26 Oktober 2025

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Mengacu pada SKB 3 Menteri, masih tersisa satu hari libur nasional dan satu cuti bersama di tahun 2025, yang jatuh pada bulan Desember, yaitu:

Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal

Dengan jatuhnya libur nasional dan cuti bersama secara berurutan di akhir pekan, masyarakat akan menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari, mulai Kamis (25/12/2025) hingga Minggu (28/12/2025).

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved