Perbadingan Gaji Menkeu Purbaya dan Anggota DPR RI, Siapa yang Terbesar?

Intip perbandingan gaji Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan anggota DPR RI.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Intip perbandingan gaji Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan anggota DPR RI. 

TRIBUNBANTEN.COM - Intip perbandingan gaji Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan anggota DPR RI.

Sebagaimana diketahui,Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik menjadi Menkeu menggantikan Sri Mulyani pada Senin (8/9/2025).

Pelantikan tersebut langsung dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca juga: TERNYATA Segini Uang Pensiunan Sri Mulyani Usai Resmi Tak Jadi Menkeu

Gaji Menteri Lebih Kecil

Dikutip dari Kompas.com, Purbaya mengungkapkan penghasilannya sebagai Menkeu ternyata lebih kecil dibandingkan ketika dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Padahal, menurut Purbaya, beban tanggung jawab seorang Menkeu jauh lebih besar ketimbang lembaga independen seperti LPS yang berfokus menjamin simpanan masyarakat di sektor perbankan. 

“LPS juga lembaga penting, tapi kerjanya lebih banyak di belakang. Kalau ada bank besar yang kolaps, barulah kita bekerja keras,".

"Tapi di sana gajinya besar. Saya betul-betul menikmati kerja di LPS. Lima tahun gaji besar, enggak ada bank besar yang bangkrut, jadi malah nganggur,” kata dia lagi.

Berapa gaji Menteri Keuangan?

Besaran gaji dan tunjangan menteri di Indonesia sudah sudah diatur dalam regulasi penghasilan pejabat tinggi negara. 

Ketentuan mengenai penghasilan pejabat setingkat menteri ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. 

Berdasarkan regulasi tersebut, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Selain itu, ada tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan. 

Penghasilan lainnya Menteri Keuangan adalah tunjangan kinerja. Menurut aturan terbaru, seorang menteri bisa menerima tukin sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan kementeriannya.

Disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2017, besaran tukin tertinggi di Kemenkeu (di luar DJP) adalah Rp 46.950.000, sehingga Menkeu berhak atas tukin sebesar Rp 74.925.000. 

Bila ditotal, maka penghasilan sebulan Menteri Keuangan dari gaji dan tunjangan adalah sebesar Rp 93.573.000.

Gaji Anggota DPR RI

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Gaji Pokok: Rp 4.200.000 

Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000 

Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000 

Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 

Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680 

Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 

Total: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000 

Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000 

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000 

Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000 

Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000 

Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000 

Total: Rp 57.433.000 

Total Bruto: Rp 74.210.680 
Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950 
Take Home Pay: Rp 65.595.730.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved