Demo Guru Madrasah Swasta

Jawaban Pemerintah Tentang Tuntutan Demo Guru Madrasah Swasta, Tuntut Kesejahteraan Bisa Jadi PPPK

Guru madrasah swasta ini menuntut keadilan dan pengakuan dari pemerintah, diperlakukan setara dengan guru sekolah negeri

Editor: Wawan Perdana
Kompas.com/ Lidia Pratama
Ribuan guru madrasah swasta menggelar demonstarasi di Monumen Nasional (Monan), Jakarta, Kamis (30/10/2025). Beberapa tuntutan di antaranya pengangkatan status kepegawaian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) 

“Dari Pandeglang sendiri, ada sekitar 1.000 guru yang akan berangkat, dengan menggunakan 15 bus dan 50 mobil pribadi,” ungkapnya.

Fahru menjelaskan, aksi tersebut digelar untuk menuntut revisi Undang-Undang ASN yang membatasi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hanya bagi mereka yang bekerja di instansi pemerintah.

“Kami keberatan dengan aturan itu. Guru madrasah swasta juga memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, banyak guru madrasah swasta yang telah mengabdi puluhan tahun namun hingga kini belum mendapat kejelasan status.

“Banyak guru yang sudah mengajar 25, 30, bahkan 35 tahun, tapi statusnya masih tidak jelas. Saya sendiri sudah mengajar sejak 2005 dan belum mendapatkan kepastian,” tuturnya.

Fahru berharap aksi tersebut dapat menyuarakan aspirasi agar pemerintah memberikan kesetaraan dan pengakuan bagi guru madrasah swasta.

“Kami menuntut agar tidak ada lagi diskriminasi dalam pengangkatan ASN P3K, dan pemerintah melaksanakan amanat konstitusi sesuai harapan para guru madrasah swasta,” pungkasnya. 

Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved