Pemkot Tangsel Siap Dukung Pelebaran Jalan di TPA Jatiwaringin, Asalkan Pasti Jadi TPA Aglomerasi

Pemkot Tangsel menyatakan komitmennya untuk mendukung rencana pelebaran jalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie - Pemkot Tangsel menyatakan siap mendukung pelebaran jalan menuju TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyatakan komitmennya untuk mendukung rencana pelebaran jalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Sebagaimana diketahui, TPA Jatiwaringin direncanakan akan menjadi lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dukungan dalam bentuk bantuan keuangan siap diberikan jika TPA Jatiwaringin mendapatkan kepastian ditetapkan sebagai TPA Aglomerasi untuk wilayah Tangerang Raya.

Baca juga: Polres Tangsel Dirikan Pos Lantas, Percepat Penanganan Masalah Lalu Lintas di Kawasan Lippo Karawaci

Sebab, kata Benyamin, hingga saat ini pihaknya masih memperjuangkan pembangunan PSEL Cipeucang yang sudah sampai tahap penerbitan Surat Penetapan Pemenang Lelang (SPPL) kepada pihak konsorsium.

“Pada prinsipnya Tangsel siap berkolaborasi dengan Kabupaten Tangerang. Kalau nantinya ada perhitungan kebutuhan anggaran dan ditentukan berapa yang menjadi bagian kami, pasti akan ada urunan dalam bentuk bantuan keuangan,” kata Benyamin kepada TribunBanten.com, Kamis (13/11/2025).

“Maksud saya, penggunaannya nanti diusulkan oleh Kabupaten Tangerang. Insyaallah kami siap pada prinsipnya, jika memang Tangsel termasuk dalam aglomerasi di situ,” sambungnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih memperjuangkan proses penetapan pemenang lelang berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018.

Menurut Benyamin, dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, disebutkan bahwa pengakhiran proyek PSEL bersifat final dan mengikat kedua belah pihak.

Sementara untuk proyek PSEL Cipeucang, kata Benyamin, sudah diterbitkan SPPL bagi konsorsium.

“Nah, ini yang sedang kami perjuangkan, karena sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait pengakhiran proyek PSEL Cipeucang,” ujarnya.

Ia juga mengaku, Pemkot Tangsel masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat mengenai status pembatalan proyek tersebut.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengusulkan agar akses jalan menuju TPA Jatiwaringin dilakukan pelebaran.

Pasalnya, akses jalan menuju TPA saat ini dinilai sudah padat dan sempit. Jalan sepanjang 3,5 kilometer itu hanya memiliki lebar sekitar 6 meter.

Maesyal menjelaskan, dari hasil perhitungannya, anggaran yang dibutuhkan untuk pelebaran jalan mencapai Rp108 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Tangerang baru menyiapkan Rp34 miliar dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2025.

Untuk itu, ia berharap dua wilayah lain di Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel dan Kota Tangerang, dapat turut mendukung rencana pelebaran jalan tersebut.

“Mohon bantuan bersama-sama untuk kita. Saya yakin Kota Tangerang dan Tangsel juga masih dalam proses pembahasan APBD 2026,” kata Maesyal saat rapat koordinasi persiapan PSEL di Gedung BLKI Banten, Rabu (5/11/2025).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved