Operasi Zebra 2025: Ini Daftar Jalan di Jakarta Rawan Razia Kendaraan

Operasi Zebra 2025 digelar 17–30 November. Simak daftar jalan di Jakarta yang rawan razia kendaraan.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Ilustrasi operasi Zebra - Operasi Zebra 2025 digelar 17–30 November. Simak daftar jalan di Jakarta yang rawan razia kendaraan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Korlantas Polri akan mulai melakukan razia kendaraan melalui Operasi Zebra pada 17-30 November 2025.

Razia kendaraan itu berlaku di semua daerah di Indonesia, termasuk wilayah Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Operasi Zebra November 2025 menjadi upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, serta memastikan kendaraan tetap tertib dan aman.

Baca juga: Besok Operasi Zebra 2025 Dimulai, Ini Titik Jalan di Tangerang dan Serang Rawan Razia Kendaraan

Ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak oleh petugas kepolisian.

Adapun ketujuh jenis pelanggaran tersebut di antaranya :

- Pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara

- Pengendara ranmor yang masih di bawah umur

- Pengendara ranmor R2 yang berboncengan lebih dari 1 orang

- Tidak menggunakan helm SNI dan sefty belt

- Berkendara dalam pengaruh alkohol

- Pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas

- Kendaraan melebihi batas kecepatan

Berikut ini daftar jalan rawan razia kendaraan di Jakarta

1. Jakarta Pusat – Jalan Sudirman–Thamrin, Gatot Subroto

2. Jakarta Selatan – Pasar Minggu, Fatmawati, Ciputat Raya 

3. Jakarta Timur – DI Panjaitan, MT Haryono, sekitar BKT

4. Jakarta Utara – Jalan Cilincing, RE Martadinata, Yos Sudarso 

5. Jakarta Barat – Jalan Daan Mogot, Letjen S. Parman

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved