Ini Sosok Pria Berjaket Oranye, Aksinya Viral Lindas Mahasiswi Unpad di Gang Sempit

Rayiban merupakan pria berjaket oranye yang viral menodong dua mahasiswi Universitas Padjadjaran (UNPAD) di sebuah gang sempit

Tayang:
Editor: Wawan Perdana

TRIBUNBANTEN.COM, BANDUNG-Aparat Kepolisian berhasil meringkus Muhammad Rayiban (21 tahun), seorang juru parkir asal Tanjungsari, Sumedang, setelah sempat bersembunyi selama tiga hari. 

Rayiban merupakan pria berjaket oranye yang viral menodong dua mahasiswi Universitas Padjadjaran (UNPAD) di sebuah gang di kawasan Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Dalam aksi kriminalnya yang terjadi di dua lokasi dengan jarak hanya 8 meter, salah satu korban menjadi sasaran penodongan, sementara mahasiswi lainnya terluka hingga harus dilarikan ke Puskesmas Jatinangor karena dilindas oleh sepeda motor milik pelaku.

Identitas mahasiswi tersebut yakni, SNB (20 tahun), mengaku menjadi korban pertama aksi penodongan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban kedua berinisial GC (20 tahun), mahasiswi semester 6 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad asal Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Selamat dari Penusukan Tetangga Diduga ODGJ, Nenek di Tangsel Kini Terlilit Utang Rp11 Juta

Tersangka berhasil diringkus Polisi setelah menghilang dan bersembunyi selama tiga hari. 

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, dari Polisi, pelaku diketahui bernama Muhammad Rayiban, warga Kampung Babakan Situ RT03/06 Desa/ Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang

Muhammad Rayiban diketahui berprofesi sebagai seorang juru parkir. 

Kabar penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Jatinangor, Kompol Roger Thomas. 

"Benar, pelaku sudah ditangkap di wilayah Tanjungsari sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sumedang," kata Kapolsek dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Jumat malam.

Artikel telah tayang di Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved