Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Diduga Minta Jatah Proyek P3-TGAI di Pandeglang Sebesar 30 Persen
Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Wilayah Banten, menyoroti terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Wilayah Banten, menyoroti terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Pandeglang.
P3-TGAI merupakan program bantuan langsung dari Kementrian PUPR sebanyak 62 titik, tahun anggaran 2025 melalui BBWSC wilayah Banten.
Koordinator Wilayah JPMI Banten, Entis Soemantri mengatakan, proyek tersebut diduga dimonopoli oleh salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKB berinisial AZ.
Bahkan, tambah dia, dari 62 titik program tersebut diminta setor atau jatah preman sebesar 20 hingga 30 persen.
"Melihat ini kami sangat miris. Karena ada kemungkinan dugaan kongkalingkong partai politik bersama BBWSC wilayah Banten," katanya dalam sambungan telepon, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Sosok Almarhum Edi Ariadi di Mata Eks Gubernur Banten Wahidin Halim: Kalem dan Tak Pernah Buat Gaduh
"Seharusnya pemerintah mempermudah masyarakat menerima bantuan, bukan malah menyulitkan," sambungnya.
Ia mengungkapkan, satu kelompok penerima bantuan P3-TGAI sebesar Rp197 juta dari 62 program tersebut.
"Kalau kita kalikan itu nilainya besar bisa mencapai Rp12 miliar. Ini baru di wilayah Pandeglang, belum wilayah lainya," ujarnya.
Entis menilai, program P3-TGAI sudah jelas terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sebab, menjadi ajang bancakan kelompok tertentu.
"Dugaan ini pasti jelas dan ada kemungkinan juga. Karena fakta di lapangannya begitu, seolah-olah sudah diatur," ujarnya.
Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Anggun, Sopir Bank Jateng Wonogiri Bawa Lari Rp10 M, Istrinya Nyambi Jadi Ojol
Entis berharap, Kementrian PUPR segera melakukan evaluasi terhadap persoalan yang tengah terjadi sekarang ini.
Terlebih, dirinya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejagung RI, Kejati Banten dan Polda Banten
untuk melakukan penyelidikan.
"Jangan sampai kebiasaan ini mengakar di negara kita. Maka perlu ada ketegasan, dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap persoalan," pungkasnya.
TribunBanten.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi anggota DPR RI yang bersangkutan, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun AZ tak kunjung memberikan tanggapan atau balasan.
Pimpin Daerah Termiskin di Banten, Ini Harta Bupati Lebak vs Bupati Pandeglang |
![]() |
---|
192 Kasus DBD di Pandeglang hingga Agustus 2025, Dinkes Imbau Warga Waspada |
![]() |
---|
Bingung Libur Akhir Pekan Mau Kemana? Wisata Pemandian Alami di Pandeglang Ini Bisa Jadi Pilihan |
![]() |
---|
Kerja Sama Pengelolaan Sampah Dengan Pandeglang Batal, Begini Respon Wakil Wali Kota Tangsel Pilar |
![]() |
---|
Kinerja Dikritik, Bendera Partai Diturunkan Mahasiswa, Begini Respons Ketua DPRD Pandeglang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.