Antisipasi Balap Liar dan Peredaran Miras di Bulan Ramadhan 2026, Polres Pandeglang Gelar Patroli
Polres Pandeglang, menggelar patroli pada malam hingga dini hari, Minggu (8/3/2026). Patroli dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang, menggelar patroli pada Sabtu (7/3/2026) malam hingga Minggu (8/3/2026) dini hari.
Patroli dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan di bulan Ramadan 2026, seperti balap liar, peredaran minuman keras (miras), hingga aktivitas yang mengganggu arus lalu lintas.
"Patroli ini bertujuan memastikan kenyamanan, dan keamanan masyarakat selama beribadah di bulan suci Ramadan. Kita antisipasi malam ini, kemungkinan kita laksanakan menjelang sahur," ujar Kabagops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufiq saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Jadwal Pemakaman Vidi Aldiano Hari Ini, Minggu 8 Maret 2026 di TPU Tanah Kusir
Rahman mengatakan, patroli ini dilakukan bersama petugas gabungan dengan masing-masing jajaran Polsek yang menyasar wilayah yang dianggap rawan.
"Alhamdulillah untuk malam ini aman dan terkendali, kita lakukan langkah preventif, ditekan jangan sampai terjadi," katanya.
Menurut Rahman, Polres Pandeglang juga membagi tugas dengan menurunkan 1 pleton yang dikirim ke wilayah Carita untuk pengamanan gangguan Kamtibmas.
"Sementara ini ada beberapa anggota 1 pleton, yang sudah kita kirim ke wilayah Carita antisipasi baik itu miras, dan prostitusinya," ujarnya.
"Sejauh ini masih aman," tambahnya.
| Bulan Bung Karno 2026 Digelar Sebulan Penuh di Lebak-Pandeglang, Ini Agendanya |
|
|---|
| Pemuda di Tangsel Diamankan Polisi saat Patroli Malam di Puspiptek, Diduga Bawa Tembakau Sintetis |
|
|---|
| Tak Jauh dari Kantor Polsek, Motor Security di Pandeglang Digondol Maling: Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Penjelasan Pemkab Pandeglang Soal Tersangka Kecelakaan Ahmad Mursidi Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati |
|
|---|
| Lantik Pejabat Tersangka, Ternyata Bupati Pandeglang Diduga Belum Laporkan Harta di LHKPN Sejak 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Polres-Pandeglang-menggelar-patroli-p.jpg)