Kasus Dugaan Tolak Rawat Pasien BPJS, RSUD Labuan 'Benarkan' Perbedaan Hasil Lab Puskesmas

Kasus dugaan penolakan rawat inap pasien BPJS Kesehatan PPU yang menderita sakit tipes oleh RSUD Labuan masuki babak baru.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
ILUSTRASI - Kasus dugaan penolakan rawat inap pasien BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang menderita sakit tipes oleh RSUD Labuan memasuki babak baru. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus dugaan penolakan rawat inap pasien BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang menderita sakit tipes oleh RSUD Labuan memasuki babak baru.

Pasien diketahui bernama Suheri, warga Saketi, Kabupaten Pandeglang. Pasien yang menderita tipes diduga ditolak saat hendak menjalani perawatan di RSUD Labuan pada Kamis (21/5/2026).

Kedatangan pasien ke RSUD Labuan merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laboratorium di Puskesmas Saketi.

Baca juga: Dugaan Penolakan Pasien BPJS, Komisi V DPRD Banten akan Panggil dan Tegur RSUD Labuan

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pasien disarankan menjalani penanganan lanjutan karena kondisinya dinilai mengkhawatirkan.

Namun, pihak Puskesmas Saketi tidak dapat melakukan rawat inap lantaran ruang perawatan penuh.

Sehingga pihak puskesmas menyarankan untuk dirujuk ke RS Aulia atau RSUD Labuan.

Akui Perbedaan Hasil Lab

RSUD Labuan membenarkan perbedaan hasil uji laboratorium dengan Puskesmas Saketi.

Baca juga: RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Terkena Penyakit Tipes: Hasil Lab PKM Diharuskan Dirawat

Pernyataan itu disampaikan RSUD Labuan melalui akun Instagram resminya @rsud_midlabuan.

Untuk diketahui, pengambilan sampel uji lab di Puskesmas Saketi dilakukan pukul 09.29 WIB. Pasien datang ke RSUD Labuan sekira pukul 11.45 WIB.

"Adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan sebelumnya dengan pemeriksaan terkini kami adalah hal yang dapat terjadi karena kondisi seseorang bisa berubah setiap waktu," tulis akun @rsud_midlabuan, Minggu (24/5/2026).

"Bahwa hasil pemeriksaan pada saat itu disimpulkan yang bersangkutan tidak ada indikasi rawat inap dan telah dilakukan observasi, pemeriksaan penunjang, dan terapi di IGD RS serta telah diberikan obat untuk diminum di rumah. Hal tersebut sudah sesuai dengan protap kami," sambungnya.

Klaim Penanganan Sesuai SOP

Pihak rumah sakit mengklaim telah melakukan penanganan terhadap pasien sesuai standar pelayanan rumah sakit.

"Kami sampaikan bahwa penanganan kami sudah sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit berdasarkan kondisi objektif hasil pemeriksaan kedokteran pada saat itu," tulisnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved