Tokoh Pahlawan Banten

Sosok Ki Wasyid, Pejuang Geger Cilegon yang Kembali Diusulkan sebagai Tokoh Pahlawan Nasional

Sosok KH Wasyid bin Muhammad Abbas atau lebih dikenal dengan nama Ki Wasyid, salah satu tokoh Pahlawan di Banten yang diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Potret Tugu Pahlawan Geger Cilegon di Kota Cilegon, 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut informasi tentang sosok KH Wasyid bin Muhammad Abbas atau lebih dikenal dengan nama Ki Wasyid, salah satu tokoh Pahlawan di Banten yang kembali diusulkan untuk menjadi Pahlawan Nasional.

Pria yang memiliki nama lahir Qosyid itu adalah seorang pejuang Geger Cilegon yang memimpin Perang Cilegon pada tanggal 9 Juli 1888, hingga gugurnya di medan perang pada tanggal 30 Juli 1888 di Banten.

Geger Cilegon 1888 adalah sebuah peristiwa pemberontakan tani Banten terbesar yang terjadi pada 9 Juli 1888.

Pemberontakan tersebut bermula dari kesewenang-wenangan pemerintahan Hindia Belanda yang mengokupasi Banten sebagai satu di antara wilayah jajahan.

Baca juga: Pemprov Banten Usulkan 2 Tokoh asal Kota Cilegon dan Kota Serang Jadi Pahlawan Nasional, Ini Namanya

Pemberontakan 1888 juga disebabkan pejabat pemerintah kolonial di Cilegon mengeluarkan surat edaran untuk melarang pembacaan selawat Nabi dan doa-doa lainnya dengan suara keras di masjid.

Belanda juga menghancurkan menara masjid di Cilegon sehingga dianggap sebagai penghinaan sehingga rakyat mebalasnya dengan melakukan perlawanan.

Dalam perjuangannya, ia memiliki keahlian dan kemampuan strategis, seperti bagaimana ia melakukan komunikasi-komunikasi politik dengan para ulama, jawara, dan pejuang-pejuang lainnya di Banten dan luar Banten untuk terlibat dalam perang melawan penjajah Belanda.

Nama KH Wasyid sebetulnya sudah diusulkan untuk menjadi tokoh Pahlawan Nasional sejak tahun 2023, namun belum kunjung ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Pada tahun 2025, nama KH Wasyid kembali diusulkan menjadi Pahlawan Nasional bersama KH Tubagus Ahmad Chatib pahlawan asal Kota Serang.

2 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

HARI PAHLAWAN - Gubernur Banten Andra Soni saat dimintai tanggapannya soal Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ciceri, Kota Serang, Senin (10/11/2025).
HARI PAHLAWAN - Gubernur Banten Andra Soni saat dimintai tanggapannya soal Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ciceri, Kota Serang, Senin (10/11/2025). (TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan dua tokoh asal Banten untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional. 

Keduanya yakni Wasyid bin Muhammad Abbas atau lebih dikenal Ki Wasyid dari Kota Cilegon dan KH Tubagus Ahmad Chatib dari Kota Serang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman, mengatakan, kedua tokoh tersebut memiliki peran besar dalam perjuangan melawan penjajahan di wilayah Banten.

“Tokoh yang diusulkan oleh kita ada dua, yaitu Ki Wasyid dari Cilegon dan Ki Ahmad Chatib Serang,” katanya, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Daftar 10 Nama yang Dianugerahi Pahlawan Nasonal 2025 : Ada Gusdur, Soeharto, hingga Marsinah

Ia menjelaskan, perjuangan dan jasa kedua tokoh tersebut sudah tercatat dalam sejarah, khususnya dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah Banten.

“Secara kesejarahan dan perjuangan beliau-beliau itu sudah sangat dirasakan oleh kita semua, dan secara kelayakan menurut kami, mereka sudah cukup layak,” ucap Lukman.

Ia menyebut, sejauh ini seluruh kajian dan dokumen pendukung sudah diserahkan ke pemerintah pusat. 

Namun, keputusan akhir mengenai penetapan gelar Pahlawan Nasional ada di tangan tim penilai di tingkat nasional.

“Kalau di kita tidak ada kendala, semua kajian kesejarahan dan bukti-bukti sudah diberikan. Tapi kalau urusan penilaian di tim pusat, itu bukan ranah kita,” ungkap Lukman.

Ia menambahkan, selain dua nama tersebut, Pemprov Banten juga membuka peluang bagi kabupaten dan kota untuk mengusulkan tokoh lain yang dianggap berjasa bagi daerah dan bangsa.

“Nanti kalau ada masukan dari kabupaten atau kota, kita kaji di tingkat provinsi. Kalau sudah dianggap layak, kita ajukan ke tingkat nasional,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved