Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Ada Jahitan yang Tidak Sempurna Bagaimana Fikih Muamalah Menyelesaikan Ini

Ada jahitan yang tidak sempurna di bagian ketiak baju, sehingga tampak berlubang. Bagaimanakah fikih muamalah menyelesaikan persoalan ini?

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Wartakotalive.com/Feryanto Hadi
Sejumlah siswa SMP 12 Jakarta mengikuti upacara sebelum menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (22/4/2019). Simak kunci jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 247, soal tentang fikih muamalah menyelesaikan persoalan Yadi menemukan ada jahitan yang tidak sempurna di bagian ketiak baju yang dibeli. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak kunci jawaban Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang, Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 247 berikut ini.

Pada soal Rajin Berlatih Essay nomor 4, peserta didik akan menjawab soal tentang fikih muamalah menyelesaikan persoalan Yadi menemukan ada jahitan yang tidak sempurna di bagian ketiak baju yang dibeli.

Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 247

K. Rajin Berlatih

II. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan benar!

4. Perhatikan ilustrasi berikut! Yadi membeli seragam sekolah dari sebuah toko. Sesampainya di rumah ternyata Yadi menemukan ada jahitan yang tidak sempurna di bagian ketiak baju, sehingga tampak berlubang. Bagaimanakah fikih muamalah menyelesaikan persoalan ini?

Kunci Jawaban

4. Islam menyelesaikan dengan cara khiyar 'aibi yaitu kebolehan pembeli mengembalikan barang yang dibeli atau meminta pengurangan harga karena adanya cacat pada barang yang terjadi sebelum akad dan baru diketahui setelah akad jual beli.

Pembahasan

Di dalam fikih muamalat tentang jual beli dikenal istilah khiyar.

Khiyar artinya memilih antara dua hal, yakni meneruskan akad jual beli atau mengurungkannya.

Adanya ketentuan tentang khiyar agar pihak yang berjual beli dapat memikirkan kemaslahatan masing-masing lebih jauh, sehingga tidak terjadi penyesalan di kemudian hari atas transaksi jual beli yang sudah dilakukan.

Khiyar 'aibi adalah kebolehan pembeli mengembalikan barang yang dibelinya atau meminta pengurangan harga karena adanya cacat pada barang yang terjadi sebelum akad dan baru diketahui setelah akad jual beli.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Hikmah Adanya Akad dalam Transaksi Jual Beli dan Hutang Piutang

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VIII, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia 2021.

Penulis: Tatik Pudjiani, Bagus Mustakim

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar peserta didik. Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(TribunBanten.com/Vega)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved