Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Ilmu Ini Membidangi Segi-segi Formal Peribadatan dan Hukum dalam Islam
6. Perhatikan narasi berikut! Ilmu ini membidangi segi-segi formal peribadatan dan hukum dalam Islam.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Ilmu yang dimaksud pada narasi tersebut adalah ilmu ... C. Fikih
Pembahasan
Ilmu fikih adalah ilmu yang mengkaji hukum syariat Islam dari segi-segi formal peribadatan dan dalam berinteraksi sosial.
Ilmu fikih termasuk yang paling kuat mendominasi cara beragama seorang muslim.
Disiplin ilmu fikih berisi tentang pemahaman mengenai pelaksanaan hukum Islam, baik dalam hal ibadah maupun muamalah, yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad Saw.
Pada masa Dinasti Abbasiyah dikenal empat ilmuwan fikih yang disebut sebagai imam mazhab.
Empat mazhab itu memiliki pengaruh yang luas di berbagai wilayah dunia Islam.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Ilmuwan Bidang Kedokteran dan Inspirasinya Pada Masa Abbasiyah
Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VIII, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia 2021.
Penulis: Tatik Pudjiani, Bagus Mustakim
*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar peserta didik. Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(TribunBanten.com/Vega)
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Ilmuwan Bidang Kedokteran dan Inspirasinya Pada Masa Abbasiyah |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 271, Pasangan Ilmuwan dan Inspirasinya Pada Masa Abbasiyah |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Ilmuwan pada Masa Dinasti Abbasiyah, Ia Dikenal Sebagai Seorang Dokter |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Pernyataan yang Benar tentang Ilmu Kedokteran Dinasti Abbasiyah |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 270, Pernyataan yang Benar tentang Bayt Al-hikmah di Baghdad . . |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penerapan-protokol-kesehatan-di-smpn-11-kota-serang-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.