Ingin Dapat KIP Kuliah Tapi Tidak Punya KIP Saat SMA/SMK? Begini Cara Daftarnya

Berikut cara daftar bantuan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) untuk pendidikan di perguruan tinggi.

Tayang:
Editor: Ahmad Tajudin
Dok Kemendikbud
KIP KULIAH - Berikut cara daftar bantuan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) untuk pendidikan di perguruan tinggi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara daftar bantuan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) untuk pendidikan di perguruan tinggi.

Bantuan ini diperuntukan bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tapi terkendala biaya.

Melalui program ini, masyarakat bisa memanfaatkan bantuan KIP Kuliah untuk bisa tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Untuk diketahui, KIP Kuliah itu berbeda dengan PIP. 

Perbedaan utamanya, PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program bantuan pendidikannya.

Sementara KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah kartu identitas fisik yang menjadi alat untuk mengakses bantuan dana PIP tersebut.

Jadi KIP adalah bagian dari program PIP, bukan dua hal yang berbeda sepenuhnya.

Lantas bagaimana cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP saat berada di bangku sekolah menengah?

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca juga: 5 Orang Terjaring OTT, Oknum Jaksa Kejati Banten Ikut Ditangkap KPK : Diduga Kasus Suap terkait TKA

Cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP saat SMA/SMK

Bagi kamu yang masih belum punya KIP saat SMA, jangan berkecil hati dan menyerah begitu saja untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. 

Kamu masih bisa mengikuti program KIP Kuliah dengan beberapa syarat. Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang tidak punya KIP atau PIP saat SMA.

1. Berasal dari keluarga tidak mampu

Untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dengan ketentuan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.

Atau, pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved