Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA, Jelaskan Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang oleh Agama Islam

Jelaskan secara singkat tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama Islam!

Tayang:
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Mildaniati
Para siswa SMAN 1 Kota Serang saat mengunjungi Rumah Rahanan (rutan) kelas IIB Serang dalam rangka pemberian edukasi hukum sekaligus menyambut hari Dharma Karya Dhika pada (30/10/2021). Simak kunci jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 291 berikut ini, soal tentang tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama Islam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak kunci jawaban soal Uji Pengetahuan dalam BAB 9: Ketentuan Pernikahan dalam Islam, buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 291 berikut ini.

Dalam Penilainan Pengetahuan Soal Esay nomor 2 halaman 291, siswa diminta menjawab soal tentang tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama Islam.

Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 291

2. Penilaian Pengetahuan

b. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan jelas dan tepat!

2. Menikah merupakan anjuran agama, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Akan tetapi ada beberapa pernikahan yang dilarang oleh agama Islam. Jelaskan secara singkat tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama Islam!

Kunci jawaban:

2. Tiga jenis pernikahan yang dilarang oleh agama Islam:

1) Pernikahan Mut`ah, yaitu pernikahan yang dibatasi untuk jangka waktu tertentu, baik sebentar ataupun lama.

2) Pernikahan Muhallil, yaitu seseorang menikahi wanita yang telah dicerai 3 kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suaminya yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama tersebut.

3) Pernikahan dalam masa iddah, yaitu pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang masih dalam masa iddah, baik karena bercerai atau suami meninggal dunia.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA, Wanita Haram Dinikah dari Sebab Ikatan Pernikahan dan Sepersusuan

Pembahasan kunci jawaban ini bersumber dari Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI yang ditulis oleh Abd. Rahman dan Hery Nugroho.

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Penulis: Abd. Rahman, Hery Nugroho

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(TribunBanten.com/Vega)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved