SPMB Banten 2026
DPRD Beri Perhatian Khusus SPMB Sekolah Satu Atap di Kota Serang, Daftar Manual Akibat Blank Spot
Komisi II, lanjut Udra, juga akan membahas langkah-langkah pengawasan khusus terhadap sekolah satap dalam rapat internal.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Wawan Perdana
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Komisi II DPRD Kota Serang memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah satu atap (satap) yang hingga kini masih menggunakan sistem pendaftaran manual.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana, mengatakan terdapat sekolah satap di wilayah Sayar, Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, yang melakukan pendaftaran secara manual karena masuk wilayah blank spot.
Blank spot adalah kondisi suatu wilayah atau area tertentu yang tidak terjangkau oleh sinyal komunikasi, baik untuk jaringan telepon maupun internet
"Jadi yang manual itu sekolah yang satu atap dengan SD di Sayar dan di Curug, katanya itu karena keterbatasan akses jadi dia manual," politisi Partai Golkar ini saat dihubungi, Selasa (16/6/2026).
Dengan demikian, kondisi tersebut menjadi perhatian khusus DPRD dan akan meningkatkan pengawasan selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
"Kita terus melakukan pengawasan yang satu atap ini, harapan kita semoga ke depan sekolah satu atap ini udah gak ada, karena kan terkait fasilitas juga pasti tidak memadai untuk pendidikan juga," ujar Udra.
Sekolah Satu Atap adalah sekolah yang terdiri dari beberapa jenjang pendidikan, tetapi berada di lokasi yang sama. Pengaturannya mengikuti keluasan waktu masing-masing daerah penyelenggara Sekolah Satu Atap.
Baca juga: Persyaratan SPMB Banten 2026 SMA Jalur Afirmasi untuk Ekonomi Tidak Mampu dan Penyandang Disabilitas
Komisi II, lanjut Udra, juga akan membahas langkah-langkah pengawasan khusus terhadap sekolah satap dalam rapat internal.
Sejumlah opsi akan dipertimbangkan, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) hingga menempatkan petugas untuk memantau langsung proses penerimaan siswa baru.
"Nanti juga saya akan mencoba bahas di rapat internal komisi bagaimana terkait pengawasannya. Apakah nanti kita perlu sidak ke sana atau naro orang juga di sana untuk mengawasi," ucapnya.
Selain sekolah yang masih menggunakan sistem manual, DPRD Kota Serang juga akan mengawasi seluruh pelaksanaan SPMB guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan dan bebas dari praktik titip-menitip.
"Kita sih tetap melakukan pengawasan terkait transparansi SPMB, bukan hanya sekolah yang manual saja tapi ke semua juga kita melakukan pengawasan itu," ungkapnya.
"Saya dan Pak Wali juga sudah sudah sepakat bahwa tidak ada titip-menitip, kita dari DPR juga sudah sepakat," tegas Udra.
Komisi II DPRD Kota Serang juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
DPRD mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi jalannya penerimaan peserta didik baru agar berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
"Dewan juga butuh partner untuk mengawasi SPMB ini karena kan di SPMB banyak terjadi oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab," pungkas Udra.
| Persyaratan SPMB Banten 2026 SMA Jalur Afirmasi untuk Ekonomi Tidak Mampu dan Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| Jadwal Pendaftaran, Pengumuman dan Daftar Ulang SPMB Banten 2026 SMA Jalur Afirmasi |
|
|---|
| Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Kuota Daya Tampung SPMB Banten 2026 SMA Jalur Domisili Wilayah |
|
|---|
| Daftar 101 Sekolah SMA/SMK/SKh Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB Banten 2026 |
|
|---|
| Kurang 2 Hari Lagi, Ini Jadwal dan Persyaratan Khusus Jalur Domisili Wilayah SPMB Banten 2026 SMA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-II-DPRD-Kota-Serang-TB-Udra-Sengsana.jpg)