Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan PT HDN Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pihak PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) pun telah melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Editor: Vega Dhini
Kolase Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah/ Kompas.com/Ady Prawira Riandi
AYU DAN ASHANTY - Ayu Chairun Nurisa (kiri) dan Ashanty (kanan). Ayu angkat bicara di hadapan awak media mengenai alasan dibalik dugaan perampasan aset yang dilakukan pihak Ashanty. 

TRIBUNBANTEN.COM - Perseteruan Ashanty dengan mantan karyawannya yang bernama Ayu Chairun Nurisa masih bergulir.

Sebelumnya diberitakan, Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

Ayu Chairun Nurisa dituding melakukan penggelapan dana perusahaan hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp2 miliar.

Ayu Chairun Nurisa adalah mantan karyawan Ashanty yang pernah bekerja selama delapan tahun di bagian finance atau keuangan.

Diberitakan Tribunnews.com, sempat beredar kabar bahwa Ayu Chairun Nurisa adalah karyawan PT Hijau Dipta Nusantara (HDN).

Hal itu bermula dari pernyataan Ayu Chairun Nurisa yang menyebut dirinya sebagai karyawan PT Hijau Dipta Nusantara dalam jumpa pers belum lama ini.

Pihak perusahaan merasa dirugikan dengan pernyataan tersebut karena dinilai menimbulkan kesalahpahaman publik dan merusak nama baik reputasi dan hubungan bisnis yang sedang berjalan.

Pihak PT Hijau Dipta Nusantara pun telah melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Ayu Chairun Nurisa akhirnya membantah bahwa dirinya pernah bekerja di PT Hijau Dipta Nusantara. 

"Bukan (karyawan PT Hijau Dipta Nusantara), (tapi bekerja di) PT Hijau Hermansyah Indonesia," kata Ayu Chairun Nurisa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Ayu Chairun Nurisa mengatakan, terbawanya nama PT HDN lantaran ia menyebut lokasi kejadian saat diinterogasi pihak Ashanty.

"Hijau Dipta itu tempat yang dimana aku diinterogasi waktu itu," tutur Ayu Chairun Nurisa.

Sementara itu, Ayu Chairun Nurisa baru saja menjalani pemeriksaan klarifikasi di Unit Resmob Polres Jakarta Selatan.

Kedatangan Ayu Chairun Nurisa terkait laporan dugaan perampasan aset dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Ashanty.

"Iya, agenda hari ini kita Berita Acara Klarifikasi terhadap pelapor, yaitu klien kami, Saudari Ayu, di unit Resmob Polres Jakarta Selatan," ujar Stifan Heriyanto kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Selasa (7/10/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved