Richard Lee Sentil Taqy Malik Nekat Beli Tanah Rp9 M Padahal Uang Hanya Rp1 M: Nggak Logis Dong
Sama-sama terjun di dunia bisnis, Richard Lee merasa Taqy gegabah mengambil tindakan membeli tanah padahal belum memiliki uang yang cukup.
TRIBUNBANTEN.COM - Nama Taqy Malik belakangan menjadi sorotan tajam karena terseret kasus sengketa tanah.
Permasalahan ini bermula pada tahun 2022, saat Taqy Malik membeli delapan kavling tanah yang terdiri dari tujuh kavling kosong dan satu kavling rumah di Bogor, Jawa Barat.
Taqy Malik membeli tanah tersebut lantaran ingin membangun masjid yang diberi nama Malikal Mulki.
Pada waktu itu, Taqy Malik memberikan uang muka sebesar Rp1 miliar.
Akta Perikatan Jual Beli (PJB) pun telah ditandatangani dengan dua pihak, Sirhan dan Sania Sanabel Bisyir.
Lalu selama setahun masa tenggang, Taqy hanya berhasil membayar cicilan seebsar Rp2,2 miliar.
Sampai batas waktu yang ditentukan, pembayaran belum juga lunas.
Sementara masjid Malikal Mulki sudah dibangun di atas 2 kavling tanah sengketa itu.
Hal ini memicu gugatan dari pihak penjual karena dianggap wanprestasi.
Di awal 2024, pihak pemilik tanah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Tepat pada 25 Juli 2024, PN Bogor menyatakan Taqy wanprestasi dan membatalkan perjanjian jual beli, lalu memerintahkan pengosongan lahan kecuali satu kavling rumah.
Di tengah permasalahan itu, Taqy justru melakukan penggalangan dana dengan dalih menyelamatkan masjid.
Menanggapi ramainya pemberitaan kasus sengketa tanah antara mantan suami Salmafina Khairunnisa dengan pemilik lahan, Sirhan, dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee mengundang Taqy Malik.
Dalam podcast berdurasi sejam lebih yang diunggah oleh kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS, Selasa (7/10/2025), Taqy Malik menjelaskan kronologi kasus sengketa tanah tersebut.
Bermula dari pemilik nama lengkap Ahmad Taqiyyudin Malik ini, berniat membeli tanah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dengan rincian tujuh kavling kosong dan satu kavling rumah.
Tujuan pembelian tanah tersebut lantaran ingin dibagunkan masjid yang diberi nama Malikal Mulki.
Seorang penghafal Quran 30 juz ini, telah melakukan akad jual beli tanah senilai Rp 9 miliar, harga yang disepakati pada 2021 lalu.
Meski sudah menandatangani Akta Perikatan Jual Beli (PJB), dikatakan mantan suami Salmafina Sunan ini, saat itu dirinya baru memiliki uang senilai Rp1 miliar saja.
"Saya deal di angka Rp9 miliar. Tapi saya cuma pegang uang waktu itu Rp1 miliar," jelas Taqy kepada Richard Lee.
Sementara sisanya Rp8 miliar berjanji akan dibayar secara berkala selama setahun.
Disepakati dengan pemilik lahan, Taqy akan membayarkan Rp667 juta per bulan selama 11 bulan setelahnya.
"Dp Rp1 miliar. Cicilan perbulan Rp 667 juta selama setahun (11 bulan). Dinotariskan," papar Taqy.
Namun nyatanya, pria yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar, Mesir ini, tak mampu bayar sesuai kesepakatan pada bulan berikutnya.
Suami Sherel Thalib tersebut hanya sanggup membayar Rp100 juta saja.
Hingga selama perjalanan, Taqy tetap membayar namun dengan nominal yang jauh dari kesepakatan awal.
Kondisi tersebut dijelaskan Taqy, karena ada kendala pada bisnisnya yang berjalan tidak sesuai harapan.
"Kita sudah tidak mampu bayar (di bulan kedua)," ucap Taqy.
"Cuma terbayar Rp100 juta lebih?" tanya Richard Lee.
"Iya, karena kondisi bisnis tidak sesuai harapan, bulan ketiga, keempat (gagal) 'ini gimana ustaz?'. Saya bilang bisnis lagi begini, dan saya juga tidak mungkin berharap dari uang umat," jawab Taqy lagi.
Lebih lagi, Taqy mengatakan tidak mau meminta bantuan pada orang lain untuk melunasi cicilannya.
Baginya, meminta-minta uang pada orang lain akan menurunkan marwahnya.
"Ada juga bahasa dari mereka 'antum punya relasi orang-orang penting. Bagi saya minta uang itu menurunkan marwah," ungkap Taqy.
Sampai pada bulan ke-12, cicilan hanya sanggup dibayarkan Rp2,24 miliar dari Rp9 miliar harga yang disepakati.
"Di perjalanan sampai cicilan ke-12 kita ada itikad baik tetap bayar tapi tidak full. Totalnya Rp2,24 miliar dari Rp 9 miliar yang disepakati,"
Hal itu tentu membuat pria bernama Sirhan menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada awal 2024.
Mendengar penjelasan itu, Richard Lee menilai konsep berpikir Taqy tidak logis.
Sama-sama terjun di dunia bisnis, Richard Lee merasa Taqy gegabah mengambil tindakan membeli tanah padahal belum memiliki uang yang cukup.
Richard Lee mengingatkan, harusnya Taqy lebih bisa menyesuaikan dengan kemampuan finansialnya lebih dulu.
"Saya ada pertanyaan. Waktu saya membeli sesuatu saya yakin dengan kemampuan saya. Kalau saya mau beli rumah misalnya Rp 1 miliar, saya pasti tahu harus punya uang Rp3-4 miliar, saya nggak mau konyol mau beli rumah Rp1 miliar tapi duitnya baru Rp10 juta. Ini kan agak sedikit dipertanyakan ya," terang Richard Lee kepada Taqy.
"Atau kalau misalnya kita mau membangun masjid, misalnya untuk kebutuhan masjidnya kita samakan Rp9 miliar itu baru tanah, Paling hemat bisa nambah Rp11-12 miliar. 'Dokter Richard punya uang berapa' 'Rp100 juta'. Kan nggak logic dong," lanjut suami Dokter Reni Effendi.
Disinggung soal alasan nekat mengambil cicilan, dokter kelahiran Medan 11 Oktober 1985 ini, menilai harusnya Taqy menunda keputusan membeli tanah lebih dulu karena modal belum siap.
"Di satu sisi, Mas Taqy cuma punya Rp1 miliar waktu itu, kenapa nggak ditunda dulu apa sih yang membulatkan tekad?" tanya Richard Lee lagi.
Menjawab rasa penasaran tersebut, Taqy malah menyampaikan ceramah terkait iman dan keyakinan.
Pemilik usaha travel Taqychan Group ini, menyampaikan konsep keyakinan yang dimilikinya selama ini.
Ia merasa Sang Pencipta selalu memberinya kemudahan terlebih jika berniat baik untuk membagun masjid.
Meskipun belum memiliki perhitungan modal yang tepat, Taqy yakin bahwa Tuhan akan mempermudah langkahnya.
"Karena saya yakin konsep ketika ingin melakukan niat baik pasti akan dimudahkan oleh Allah. Terlepas bagaimana pun perjalanan kita tidak ada yang tahu,"
"Kenapa saya berani, ada bisnis yang benar-benar real di depan mata yang insyallah bisa mem-backup semua. Tapi kondisi yang terjadi tidak sesuai harapan,"
Namun kini ia menyadari, dalam konsep percaya dan iman yang diyakininya tidak tepat jika diterapkan dalam dunia bisnis.
"Saya gini konsepnya, saya meyakini ada hitung-hitungan yang tidak bisa dipikirkan dengan akal manusia. Ini bab iman sebetulnya, bab sebagaimana kalau kita percaya 'Ya Allah aku ngurus masjidmu, aku urus anak muda untuk kembali ke padamu' Keyakinan. Tapi saya akui dalam hitungan bisnis itu salah," tutup Taqy.
(Tribunnews.com/Ayu Miftakhul/Gabriella)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Siap-siap! ASN Pemprov Jabar Bakal Dipindahkan Jadi Tenaga TU di Sekolah Jika Tak Produktif |
![]() |
---|
Pro dan Kontra Program Gubernur Jabar soal Iuran Rp1.000 per Hari, Dedi Mulyadi : Itu Bukan Pungli |
![]() |
---|
Cerita Opa Abdul, Alumni UIN Banten Asal Jabar, Raup Jutaan Rupiah dari Bisnis Sewa Papan Akrilik |
![]() |
---|
Dua Desa di Kabupaten Bogor Dijadikan Jaminan Utang ke Bank, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Tipu Ratusan Warga Banten Modus Jual Tanah Kavling di Cinangka Serang, Kerugian Capai Rp6 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.