Daftar Artis Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2025, Terbaru Onadio Leonardo
Beberapa artis juga sempat menjadi sorotan gara-gara terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2025.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah artis tersandung kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2025, siapa saja?
Kabar terbaru mengenai Onadio Leonardo alias Onad yang diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba sempat hangat diperbincangkan.
Tertangkapnya Onad menambah daftar panjang kalangan artis yang berurusan dengan hukum gara-gara barang haram ini.
Di tahun 2025 ini, Onad bukanlah yang pertama.
Beberapa artis juga sempat menjadi sorotan gara-gara terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2025.
Berikut deretan artis yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2025 selengkapnya.
1. Fariz RM
Musisi Fariz RM mengawali daftar artis yang tersandung kasus narkoba di tahun 2025.
Fariz RM ditangkap di Bandung pada Rabu, 19 Februari 2025.
Sepupu Triawan Munaf dijatuhi vonis 10 bulan penjara, denda Rp 800 juta dan subsider dua bulan kurungan.
Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, Fariz RM juga pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2007, 2015 dan 2018.
2. Fachri Albar
Selanjutnya, ada aktor Fachri Albar yang ditangkap kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 20 April 2025.
Fachri Albar divonis enam bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dari kasus ini, terungkap pula jika Fachri Albar telah bercerai dengan Renata Kusmanto pada 13 Februari 2025.
Lagi-lagi, ini bukan kali pertama Fachri Albar tertangkap karena narkoba.
Fachri Albar pernah ditangkap karena narkoba pada Februari 2018.
3. Ammar Zoni
Kabar Ammar Zoni yang lagi-lagi terseret kasus narkoba membuat publik gempar.
Bagaimana tidak, Ammar Zoni seolah tak kapok berurusan dengan barang haram tersebut.
Ammar Zoni pertama kali tertangkap karena narkoba pada 7 Juli 2017.
Kala itu Ammar divonis 1 tahun rehabilitasi karena dianggap sebagai pengguna, bukan pengedar.
Lalu pada Maret 2023, mantan suami Irish Bella itu ditangkap polisi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kasus ini membuat Ammar dijatuhi hukuman penjara 7 bulan setelah menjalani proses hukum dan dinyatakan bersalah sebagai pengguna.
Hanya hitungan bulan sejak bebas, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus yang sama pada 12 Desember 2023.
Kasus terbaru muncul pada Oktober 2025, ketika Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan Ammar Zoni sebagai salah satu tersangka dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar diduga berperan dalam pengendalian sabu dan ganja sintetis (sinte) bersama sejumlah narapidana lain.
Ia lalu dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Musisi Onadio Leonardo atau Onad diamankan di kawasan Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025) malam.
Istri Onad, Beby Prisillia juga sempat ikut diamankan namun akhirnya dipulangkan karena dinyatakan negatif narkoba.
Sedangkan Onad harus menjalani rehabilitasi rawat inap di salah satu panti rehabilitasi swasta di kawasan Jakarta Selatan.
Onad mulai menjalani rehabilitasi sejak Selasa (3/11/2025) dan akan menjalani rehabilitasi selama kurang lebih tiga bulan.
Baca juga: Beby Prisillia Ungkap Rindu Suami yang Direhabilitasi, Ingatkan Onad untuk Terus Berdoa
(*)
| Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap, Tiba di Bandara Soetta Dijaga Ketat Polisi |
|
|---|
| Pegawai Lapas Kelas IIA Cilegon Tandatangani Ikrar Anti Narkoba, Pungli dan Alat Komunikasi Ilegal |
|
|---|
| 4 Anggota Ditpamobvit Polda Banten Diganjar Penghargaan, Usai Gagalkan Sabu 15 Kg dan Amankan Senpi |
|
|---|
| Dukung langkah BNN, Bupati Zakiyah Ajak Generasi Muda Kabupaten Serang Jauhi Narkoba Berkedok Vape |
|
|---|
| BNN Siapkan 4 Pilar Strategis Kabupaten Bersinar, Desa Jadi Garda Terdepan Perang Melawan Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/artis-yang-tersandung-kasus-narkoba-di-tahun-2025.jpg)