TAG
Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang
-
Kemensos Cabut Izin PUB ACT: Pakai Dana Umat untuk Operasional hingga 13,7 %
Kementerian Sosial mencabut izin PUB Yayasan ACT. Upaya pencabutan izin itu dilakukan karena ACT menggunakan dana 13,7% untuk kegiatan operasional
Rabu, 6 Juli 2022