Pemkot Tangsel Libatkan Fatayat NU Perkuat Pengawasan Informasi Digital bagi Anak

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), dalam upaya memperkuat pengawasan dan perlindungan anak

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri
WAWALKOT TANGSEL - (Tengah) Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, usai menghadiri pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Se-Tangerang Selatan, di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Jumat (5/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Tangsel menggandeng Fatayat NU untuk memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif informasi digital.
  • Fatayat NU dinilai memiliki program strategis yang mendukung terciptanya lingkungan digital yang aman bagi anak.
  • Kolaborasi dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah, kampus, hingga lingkungan masyarakat.

 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), dalam upaya memperkuat pengawasan dan perlindungan anak dari dampak negatif informasi digital.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menilai, Fatayat NU memiliki program strategis yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah, terutama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Se-Tangerang Selatan, Jumat (5/6/2026).

"Saya sebelumnya sudah mendapatkan audiensi dari ketua Fatayat NU Tangsel bahwa mereka punya program-program strategis ke depan yang bisa membantu pemerintah kota," kata Pilar.

"Terutama terkait perlindungan informasi publik atau informasi digital terhadap anak," tambahnya.

Baca juga: Kasus Brimob Dibacok Debt Collector, Dandim 0602/Serang Ungkap Fakta Dugaan Keterlibatan Anggota TNI

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mengawal implementasi berbagai program perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Pilar menyatakan, edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar anak-anak tidak mudah terpapar informasi yang tidak sesuai dengan usia mereka.

"Nah, ini yang menurut saya bagus, bagaimana program-program tersebut bisa kita kawal bersama-sama melalui Pemkot dan juga organisasi Fatayat," ujarnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi nantinya dapat dilakukan secara luas, mulai dari lingkungan sekolah, kampus hingga kawasan permukiman.

Tujuannya, agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menyaring dan mengawasi informasi yang diterima anak-anak melalui berbagai platform digital.

"Supaya disosialisasikan di sekolah-sekolah, di kampus-kampus ataupun di lingkungan perumahan, bagaimana masyarakat bisa mereduksi informasi yang didapat oleh anak," jelas Pilar.

Ia lantas menyebut, bahwa Pemkot Tangsel juga membuka ruang kolaborasi dengan Fatayat NU untuk merumuskan langkah-langkah teknis yang dapat diterapkan di lapangan.

"Nanti mungkin ada beberapa programnya, beberapa cara teknisnya, ayo kita sama-sama," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved