Saham Kena Suspend Siang Ini : Berapa Lama BEI Lakukan Trading Halt? Berikut Penjelasannya
Sejumlah saham kena suspend pada perdagangan, Rabu (28/1/2026) siang ini, setelah sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System.
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah saham kena suspend pada perdagangan, Rabu (28/1/2026) siang ini, setelah sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibekukan sementara alias trading halt pasca pengumuman kebijakan MSCI.
Lantas berapa lama BEI melakukan Trading Halt? simak penjelasannya berikut ini.
Untuk diketahui, penghentian sementara perdagangan merupakan imbas dari anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pada intraday perdagangan Rabu (28/1/2026), IHSG anjlok 8 persen atau turun 718,441 poin ke level 8.261,78 pukul 13:42 WIB
Terpantau, 28 saham yang berhasil menguat. Sebanyak 768 saham turun dan 8 saham stagnan Nilai transaksi di pasar saham Tanah Air ini mencapai Rp 31,92 triliun dengan market cap mencapai Rp 14.985,42 triliun.
Seperti diketahui, MSCI mengumumkan akan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks, efektif mulai rebalancing Februari 2026.
MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Baca juga: IHSG Anjlok Hampir 7 Persen Pagi Ini, Rabu 28 Januari 2026 : Rupiah Justru Menguat
Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard. Hal ini diterapkan untuk memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas.
“Sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang lebih bermakna,” tulis pengumuman MSCI yang dirilis pada Selasa (27/1/2026) malam.
Dalam pengumuman terpisah, MSCI menyampaikan langkah untuk mengurangi potensi reverse turnover pada Index Review Mei 2026 yang dapat timbul akibat penerapan metodologi pembulatan free float yang ditingkatkan.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 yang diberlakukan pada 8 Maret 2025, apabila IHSG mengalami hingga lebih dari 8 persen dalam satu Hari bursa yang sama, maka BEI akan melakukan trading halt selama 30 menit.
Namun apabila IHSG kembali mengalami penurunan lanjutan hingga lebih rendah dari 15 persen, maka BEI akan melakukan trading halt perdagangan selama 30 menit.
Bila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen, maka akan diberlakukan trading suspend, sampai akhir sesi perdagangan atau satu sesi perdagangan setelah persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber : KONTAN
| Rupiah dan IHSG Melemah, Menkeu Purbaya: Tidak Apa-apa, Nanti Kita Perbaiki |
|
|---|
| IHSG Turun 20 Persen, Lo Kheng Hong Justru Borong Saham Ini, Kepemilikan Tembus 6,68 Persen |
|
|---|
| Proyeksi IHSG Senin, 4 Mei 2026, Sideways Cenderung Melemah: Ini Analisis dan Rekomendasi Saham |
|
|---|
| IHSG Amblas! 10 Saham Ini Justru Diborong Asing, Ini Daftarnya |
|
|---|
| IHSG Anjlok 3,38 Persen ke 7.129! Asing Jual Rp 1,88 Triliun Sepekan, Rupiah Jadi Biang Kerok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Saham-ternational-MSCI.jpg)