Kasus Vanessa Angel
Vanessa Angel dan Suami Diamankan Polisi, 20 Butir Xanax Ditemukan di Kamar
Aktris FTv sekaligus model Vanessa Angel berurusan dengan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Aktris FTV sekaligus model Vanessa Angel berurusan dengan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Senin (16/3/2020) malam, ia dan pria yang baru dinikahinya, Febri Ardiansyah alias Bibi Ardiansyah serta asistennya, CL, diamankan petugas Satres Narkoba Polres Jakarta Barat dari rumahnya.
Barang bukti obat psikotropika golongan IV, Xanax sebanyak 20 butir, ditemukan dari kamar mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga orang yang diamankan adalah Vanesza Adzania alias Vanessa Angel alias VA (26); suami Vanessa, Febri Ardiansyah alias Bibi Ardiansyah (30) dan asistennya, serta CL (23).
"Yang diamankan dua perempuan dan satu laki-laki," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan petugas Satresnarkoba Polda Jakarta Barat di rumah di Jalan Diamond Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 20.30 WIB.
Sementara, barang bukti 20 butir Xanax ditemukan di salah satu kamar.
"Dari penggeledahan, di kamarnya, kami temukan ada 20 butir pil diduga psikotropika. Ini masih didalami lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," kata Yusri.
Menurut Yusri, ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Barat. Mereka juga dilakukan res urine untuk mengetahui penggunaan narkotika.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan barang bukti yang ditemukan di rumah Vanessa dan suami adalah obat psikotropika jenis Xanax. Hal itu diketahui dari pemeriksaan di laboratorium. "Ditemukan barang bukti beberapa butir xanax," kata Audie.
Xanax (alprazolam) merupakan benzodiazepine yang biasa digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan, gangguan panik, dan kecemasan yang disebabkan oleh depresi.
Penggunaan obat ini harus dengan resep dan pengawasan dokter.
Xanax masuk kategori psikotropika golongan 4.
Penyalahgunaan psikotropika golongan 4 atau tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan efek samping berbahaya, termasuk kematian.
Sebelumnya, Vanessa Angel pernah berurusan dengan polisi hingga membuatnya divonis lima bulan penjara di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/vanessa-angel-dan-suami.jpg)