Virus Corona
Tegal Lakukan Lockdown Pertama di Indonesia, Tasikmalaya Menyusul, Bagaimana Jakarta dan Banten ?
Setelah Kota Tegal, kini giliran Tasikmalaya yang akan menerapkan local lockdown terhitung 31 Maret nanti. Bagaimana dengan Ibukota DKI Jakarta ?
"Kami harus mengambil langkah strategis meminimalisasi penyebaran virus corona setelah warga positif melonjak jadi lima. Yaitu mau tidak mau menerapkan lockdown lokal," kata Budi, seusai rapat antisipasi penyebaran virus corona di Hotrl Santika, Jalan Yudanegara, Sabtu (28/3/2020).
Dengan diberlakukan karantina wilayah, kata Budi, seluruh pergerakan orang yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya akan diperiksa.
Jika tidak penting akan ditolak masuk.
Tak hanya itu, angkutan umum pun dilarang menurunkan penumpang di Kota Tasikmalaya.
Mulai dari berbagai jenis angkutan darat, kereta api hingga pesawat terbang.
"Untuk menjalankan semua aturan tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait termasuk TNI, Polri dan Lanud Wiriadinata," ujar Budi.
Pergerakan yang masih bisa dilaksanakan adalan distribusi sembako.
DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang membahas opsi karantina wilayah atau lockdown untuk Ibukota terkait upaya penyebaran virus corona (Covid-19).
Meski begitu, opsi karantina wilayah masih sebatas pembahasan soal indikator atau parameternya, sebelum benar-benar diberlakukan.
Pembahasan seputar itu tengah dilakukan Pemprov DKI bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Eko Margiyono.
• Virus Corona Masuk Melalui Hidung, Mulut dan Mata,Pengguna Contact Lenses Harap Berhati-hati
"Jadi itu termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, kita akan umumkan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2020).
Mengingat, hari ini Anies juga mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat bencana COVID-19 selama dua pekan lagi, hingga 19 April 2020 mendatang.
• Total 1.155 Kasus, Ini Rincian Jumlah Pasien Corona di 29 Provinsi, termasuk Banten
Dengan penambahan masa tanggap darurat bencana bagi Jakarta, maka kebijakan penutupan tempat wisata, hiburan, bekerja dari rumah, hingga peniadaan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan mengikuti masa berlaku tanggap darurat tersebut.
Selain itu, jumlah pasien positif virus corona yang terus meningkat juga dijadikan pertimbangan. Lantaran pasien positif di Jakarta kini mencapai 603 kasus.